BATUBARA (Waspada): Lapas Kelas IIA Labuhanruku Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas SDM melalui keikutsertaan webinar series yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (12/9).
Kali ini, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM (BPSDM Hukum dan HAM) menghadirkan Webinar Series 3 Cerdas dengan tema “Kenali Potensimu dan Maksimalkan Performamu”.
Tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada seluruh pegawai Kemenkumham termasuk jajaran Kemenkumham Sumut mengenai potensi diri, serta strategi untuk mengembangkan dan memaksimalkan kinerja.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto, sebagai narasumber utama dalam kegiatan menjelaskan pentingnya pengenalan diri dan pengembangan potensi untuk meningkatkan performa kerja, terutama di lingkungan pemerintahan.
Kepala Lapas Labuhanruku Alexa menyampaikan bahwa webinar series menjadi langkah konkret bagi lingkungan Kemenkumham pada umumnya dan Lapas Labuhanruku khususnya, untuk terus meningkatkan kapasitas dari seluruh jajarannya.
Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan motivasi dan semangat kerja pegawai dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks.
Penyusunan LKjIP
Di hari yang sama Kalapas Labuhanruku beserta Kasubbag Tata Usaha dan Kaur Umum mengikuti pembukaan Bimbingan Teknis dan Pendampingan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas laporan dan akuntabilitas kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang proses penyusunan LKjIP.
“Ini kami selenggarakan untuk meningkatkan kualitas laporan dan akuntabilitas kinerja kawan-kawan semua di UPT. Disamping itu, kegiatan ini juga dituju untuk meningkatkan pemahaman kawan-kawan tentang proses penyusunan LKjIP sesuai sistematika dan pedoman yang berlaku,” tukas Agung Krisna.
Selain itu menjadi salah satu upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK9.OT.03.01 Tahun 2024 tentang tindak lanjut Percepatan Kinerja Melalui Indikator Reformasi.
Kalapas, Alexa berharap melalui Bimtek ini operator Lapas Labuhanruku dapat membuat Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dengan baik dan sesuai dengan sistematika yang diminta.
Menekankan pentingnya LKjIP yang berkualitas sebagai wadah evaluasi diri, identifikasi tantangan, dan perencanaan langkah perbaikan ke depannya.(a18)