LABUHANRUKU (Waspada): Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhanruku melakukan penggeledahan blok hunian warga binaan, Jumat (22/11).
Kegiatan rutin ini dilakukan sebagai bagian dari upaya serius dalam memberantas peredaran Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di dalam Lapas.
Penggeledahan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Ziko Lukita beserta tim terdiri dua staf Adm Kamtib, empat staf KPLP dan jajaran pengamanan.
Kalapas Labuhanruku Alexa melalui Ka.KPLP Ziko Lukita mengatakan kegiatan ini dilaksanakan guna melakukan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di Lapas.
Dalam penggeledahan ini tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone, uang tunai, maupun narkoba. “Kondisi blok hunian dinyatakan aman dan terkendali,”ucapnya.

Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin guna memastikan lingkungan Lapas bebas dari barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Hal ini telah dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Terkait barang-barang larangan yang ditemukan selama penggeledahan, lanjut Ziko akan didata dan dimusnahkan sesuai prosedur. Dengan demikian, upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dapat terwujud dengan baik dan berkelanjutan.
“Lapas Labuhanruku berkomitmen untuk mewujudkan bebas halinar, dengan meningkatkan pengawasan dan penertiban demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan terkendali bagi warga binaan,” terangnya.(a18)