BATUBARA (Waspada.id): Lapas Kelas II A Labuhanruku kembali meresmikan 30 unit Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) di Blok Akasia, Selasa (4/11). Fasilitas ini bertujuan mempermudah komunikasi antara Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan keluarga.
Kepala Lapas Labuhanruku, Soetopo Berutu, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas kerja sama dalam merealisasikan layanan ini. Ia menegaskan bahwa penyediaan Wartelsuspas merupakan langkah konkret dalam memberikan hak komunikasi kepada WBP secara aman, tertib, dan terpantau.
“Wartelsuspas ini bertujuan mempermudah WBP berkomunikasi dengan keluarganya sekaligus meminimalisir potensi komunikasi negatif atau penyalahgunaan alat komunikasi di dalam lapas. Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ujar Kalapas.
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Kalapas, didampingi pejabat struktural dan petugas. Beberapa warga binaan turut mencoba langsung penggunaan fasilitas Wartelsuspas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasubbag Tata Usaha Suriawan, Kepala KPLP Ziko Lukita, Pembina Keamanan Pemasyarakatan Wilman Marbun, dan lainnya.
Dengan penambahan ini, Lapas Labuhanruku terus berkomitmen meningkatkan layanan berbasis hak asasi dan teknologi, guna mendukung terciptanya lingkungan pembinaan yang aman, transparan, dan berintegritas. (id39)



  
    
  
  
      









