BATUBARA (Waspada): Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Labuhanruku menerima kunjungan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, kemarin.
Kunjungan ini menunjukkan sinergitas antarlembaga yang terus terbangun.
Kepala Lapas (Kalapas) Labuhanruku, Soetopo Berutu, mengatakan jajaran terus berupaya membangun sinergi dan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum dan stakeholder lain, baik yang berhubungan dengan warga binaan maupun hal lain yang menyangkut organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.
” Terima kasih atas kunjungan ini. Semoga sinergi kita selalu terjalin memberikan dampak pelayanan maksimal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” sebut Soetopo.
Kunjungan ini berkaitan dengan salah satu tugas hakim, yaitu melakukan pengawasan dan pengamatan (wasmat) terhadap pelaksanaan putusan dalam hal pidana perampasan kemerdekaan.
Hakim Pengadilan Negeri Kisaran, Antoni Trivolta, menjelaskan dalam konteks hakim sebagai pengawas bertugas untuk mengadakan checking on the spot, paling sedikit tiga bulan sekali ke Lapas untuk memeriksa kebenaran berita acara pelaksanaan putusan pengadilan yang ditandatangani jaksa, Kalapas, dan terpidana.
Hakim Wasmat mengobservasi keadaan, suasana, dan kegiatan-kegiatan yang berlangsung di Lapas serta mengamati tingkah laku warga binaan setelah selesai menjalani pidana untuk mengetahui sejauhmana pengaruh pembinaan terhadap perilaku mereka.
Selanjutnya, melakukan mewawancara beberapa warga binaan sekaligus meninjau langsung program pembinaan di Lapas.
Mendukung langkah inovatif dalam program pembinaan, seperti yang bakal di wujudkan yaitu MOU dengan Universitas Muhammadiyah Asahan dan Sekolah Tinggi Tarbiyah Batubara terkait peningkatan kualitas pendidikan yang lebih baik bagi warga binaan.
“Inovasi ini sangat baik karena mampu bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Asahan dan Sekolah Tinggi Tarbiyah Batubara untuk memberikan pendidikan yang akan berdampak meningkatnya kualitas SDM warga binaan. Semoga dapat segera terwujud,” harap Antoni.(a18)