Lapas Lubukpakam-Polisi Ungkap Dugaan Napi Jadi Penghubung Peredaran Narkoba

  • Bagikan
Lapas Lubukpakam-Polisi Ungkap Dugaan Napi Jadi Penghubung Peredaran Narkoba
Kalapas kelas II B Lubukpakam, Sangapta Surbakti saat menerima koordinasi Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Hendry Sirait dan lainnya. (Waspada/Ist)

DELISERDANG (Waspada): Seorang Narapidana (Napi) Lapas Lubukpakam, diduga menjadi penghubung peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun. Dugaan itu diketahui, ketika Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Hendry Sirait mendatangi Lapas Lubukpakam, untuk memeriksa seorang napi.

Kalapas kelas II B Lubukpakam, Sangapta Surbakti ketika dikonfirmasi melalui Kasubsi Portatib (Pelaporan dan Tata Tertib), Gebrial Sembiring, Rabu (4/12) membenarkan bahwa Kasat Narkoba Polres Simalungun bersama personelnya melakukan pemeriksaan terhadap seorang Napi di Lapas Lubukpakam.

Menurut Kalapas, kegiatan itu merupakan sinergi komunikasi Lapas Lubukpakam yang sudah terjalin dengan Sat Narkoba Polres Simalungun, sebagai wujud komitmen memberantas jaringan peredaran narkotika.

Dijelaskan, sebelumnya Kasat Narkoba Polres Simalungun menghubungi Kalapas Lubukpakam, untuk konfirmasi adanya Napi di Lapas Lubukpakam berinisial Y yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba, Minggu (1/12).

“Melalui data penghuni Lapas Lubukpakam, ternyata ditemukan ada 8 orang penghuni Lapas berinsial Y. Kemudian, Petugas Lapas Lubukpakam melakukan pemeriksaan dan penyisiran di setiap kamar hunian yang dihuni 1.348 Orang Warga Binaan,” katanya.

Hasil pemeriksaan, ditemukan 2 unit handphone di kamar hunian berinisial Py. Dengan temuan HP itu, Kalapas Lubukpakam berkordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Simalungun dan melakukan pemeriksaan dengan Py di Lapas Lubukpakam, Senin (2/12).

Dalam pemeriksaan, Napi Py mengakui menjadi penghubung antara AE dan DD dari dalam Lapas, dengan komisi senilai Rp 2,5 juta yang diterima dari AE yang kini sudah ditangkap personel Sat Narkoba Polres Simalungun.

Sangapta Surbakti mengatakan, Lapas Lubukpakam akan terus menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak BNN untuk memberantas peredaran narkotika. “Selain itu, pihaknya akan memperketat pemeriksaan dan penggeledahan di pintu masuk utama terhadap setiap petugas maupun pengunjung serta barang bawaan,” tegasnya. (a16)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Lapas Lubukpakam-Polisi Ungkap Dugaan Napi Jadi Penghubung Peredaran Narkoba

Lapas Lubukpakam-Polisi Ungkap Dugaan Napi Jadi Penghubung Peredaran Narkoba

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *