DELISERDANG (Waspada): Petugas pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubukpakam, berkomitmen melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dengan penuh tanggungjawab, dengan menerapkan zero Handphone, Pungli dan Narkotika (Halinar) serta judi online.
Hal itu disampaikan Kalapas Lubukpakam, Sangapta Surbakti pada siaran persnya melalui Kasubsi Pelaporan dan Tata tertib, Gebrial Sembiring, Minggu (1/9).
Kesepahaman itu disepakati pada rapat pengamanan yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Lubukpakam Kenal Purba bersama Kasi Adm dan Kamtib, Tiopan Situmorang, didampingi Kasubsi Keamanan, Dicky Hasibuan dan Kasubsi Peltatib, Gebriel Sembiring, Sabtu (31/8), guna mencari solusi dari setiap kendala yang dialami.
Dijelaskan, setiap petugas pengamanan harus mentaati seluruh regulasi UU Pemasyarakatan dan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024, dengan terus menjalin komunikasi yang humanis kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Selain itu, agar tetap aman dan kondusif, Petugas harus selalu ingat 3 kunci Pemasyarakatan dan Back to Basic. Tiga kunci Pemasyarakatan adalah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan narkoba dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.
“Sedangkan Back to Basic adalah merujuk pada prinsip dasar pengamanan dan pemasyarakatan yang efesien. Dengan demikian, Lapas Lubukpakam akan tetap dalam keadaan aman dan kondusif,” katanya. (a16).