Scroll Untuk Membaca

Sumut

Lapas Lubukpakam Vaksinasi Dosis I Dan II Warga Binaan

Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Sebanyak 193 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubukpakam Kanwil Kemenkumham Sumut, dilakukan vaksinasi dosis pertama dan kedua, Kamis (17/2) di Lapas Lubukpakam.

Pelaksanaan vaksinasi itu dilayani tenaga medis dari Lapas Lubukpakam dan Polresta Deliserdang, dilaksanakan secara antri melaksanakan ketentuan Prokes (Protokol Kesehatan) di Aula Lapas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kalapas Lubukpakam Kanwil Kemenkumham Sumut, Hudi Ismono melalui Kasubsi Portatib (Pelaporan dan Tata Tertib) RF Sianturi, mengatakan vaksinasi itu berkat kerjasama Polresta Deliserdang dan Dinas Dukcapil Deliserdang.

“Sebelum divaksinasi, Dukcapil Deliserdang membantu dalam proses pendataan Warga Binaan yang tidak memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan),” ujarnya.

Kalapas berharap, vaksinasi itu dapat meningkatkan kekebalan kelompok atau herd immunity bisa segera terbentuk di Lapas Kelas IIB Lubukpakam, sehingga semua warga binaan Lapas aman dari penularan Covid-19.

Sementara dr Tri Siboro selaku dokter Lapas Lubukpakam menjelaskan, vaksinasi dosis pertama dan kedua itu menyuntikkan vaksin Sinovac kepada 166 orang, Pfizer kepada 6 orang dan Moderna kepada 21 orang Warga Binaan.(a16)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE