SIMALUNGUN (Waspada): Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kanwil Kemenkumham Sumut, Sahata Marlen Situngkir melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar, jalan Asahan Km.6 Kec. Siantar, Kab. Simalungun, Senin (28/10/2024.
Kunjungan ini bukan hanya sekadar agenda rutin, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa pembangunan lanjutan blok hunian bagi warga binaan berjalan sesuai dengan rencana dan standar yang telah ditetapkan.
Dalam pernyataannya, Marlen Situngkir menegaskan pentingnya kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) ini. “Monev ini dilaksanakan dalam rangka memantau segala pekerjaan yang berhubungan dengan administrasi, serta memantau progress Pembangunan di Lapas Pematang Siantar,” jelasnya.
Hal ini menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan.

Selama kunjungan, Marlen Situngkir didampingi oleh Kepala Sub Bagian Program Dan Pelaporan, Fahrizal. Mereka melakukan inspeksi ke berbagai aspek, guna memastikan setiap bidang pekerjaan dikelola secara optimal. Marlen juga mengimbau pentingnya pengendalian pekerjaan yang baik, sesuai dengan spesifikasi kontrak yang ada. Dia turut menekankan agar progress hasil pekerjaan dapat dilaporkan secara berkala ke Kantor Wilayah, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan kualitas proyek.
Kegiatan Monev ini turut didampingi oleh Kepala Lapas Pematangsiantar, Sukarno Ali, jajaran pejabat struktural, staf keamanan dan petugas pengamanan proyek.
Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Sukarno Ali, menyampaikan terima kasihnya atas kunjungan ini dan berharap bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan administrasi khususnya di Lapas Pematangsiantar.
Dalam kesempatan ini, Ali juga mengimbau kepada jajaran agar semua tugas harus dilaksanakan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, demi menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi warga binaan.
Dengan demikian, Kunjungan kerja ini tidak hanya menunjukkan komitmen terhadap pengawasan dan evaluasi, tetapi juga mencerminkan upaya untuk terus meningkatkan kualitas layanan di Lembaga Pemasyarakatan, memastikan bahwa semua proses berjalan dengan efisien dan efektif.(a27).













