Scroll Untuk Membaca

Sumut

Lapas Pangururan Gelar Upacara HUT Ke-78 RI

Lapas Pangururan Gelar Upacara HUT Ke-78 RI
KALAPAS kelas lll Pangururan Krisman Ziliwu (tengah kemeja biru) foto bersama pegawai usai gelar upacara peringati HUT ke-78 RI. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

SAMOSIR (Waspada) : Lapas Kelas IIIA Pangururan, menggelar upacara dalam rangka peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia. Upacara dilaksanakan di lingkungan Lapas Pangururan yang diikuti oleh seluruh pegawai dan warga binaan pemasyarakatan, Kamis (17/8).

Bertindak sebagai komandan upacara yakni Kepala Kasubsi Pengamanan Lapas Pangururan, Sastika Mytra dan inspektur upacara dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIIA Pangururan, Krisman Ziliwu. Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Pangururan kali ini, sekaligus juga dirangkai dengan pemberian remisi umum bagi narapidana.

“Pada kesempatan ini, pemerintah memberikan remisi kepada 273.826 warga binaan permasyarakatan di seluruh Indonesia. Hal itu sebagai bentuk penghargaan karena telah mengikuti program pembinaan dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Krisman Ziliwu membacakan pesan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoli.

Saat ini, nuansa kegembiraan dan kebersamaan terlihat jelas. Masyarakat begitu semangat untuk menyambut dan merayakan hari kemerdekaan. Namun masih banyak kita temui pihak-pihak yang menebar rasa kebencian, fitnah, menyebar berita bohong, tidak menghargai perbedaan, khususnya keyakinan beragama, sambung Krisman.

Putra asli Nias berdarah Batak ini menegaskan, agar semua pihak jangan sesekali untuk melupakan sejarah.” Karena negara ini didirikan bukan untuk satu suku, satu agama, satu ras maupun golongan tertentu,” tagasnya. 

Pada kesempatan itu, 1 orang narapidana dari Lapas Pangururan langsung bebas setelah mendapat remisi. Sedangkan 94 orang narapidana lainnya hanya mendapat remisi. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada pegawai Lapas Pangururan atas pengabdian dan dedikasinya kepada organisasi, bangsa dan negara.(Cvs/a08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE