Scroll Untuk Membaca

Sumut

Lapas Siborongborong Latih Warga Binaan Buat Sabun Mandi

Lapas Siborongborong Latih Warga Binaan Buat Sabun Mandi
Petugas Lapas Siborongborong berkolaborasi dengan Pegawai Dinas Koperindag dan UKM Kabupaten Taput sedang memberikan pelatihan kepada warga binaan tentang cara pembuatan sabun mandi. Waspada/ist
Kecil Besar
14px

TAPUT (Waspada): Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong melatih warga binaannya untuk pembuatan sabun mandi. Pelatihan ini lakukan sebagai komitmen Lapas Siborongborong untuk mempersiapkan masa depan warga binaannya kelak setelah bebas menjalani hukuman.

“Sebelum kembali ke masyarakat, warga binaan terlebih dahulu dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan agar kelak mampu mandiri dalam melanjutkan kehidupan di tengah-tengah masyarakat,” kata Kepala Lapas Siborongborong, Krisman Ziliwu, Jumat (5/7).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Lapas Siborongborong Latih Warga Binaan Buat Sabun Mandi

IKLAN

Kata Krisman menjelaskan, untuk pelatihan tersebut pihaknya berkolaborasi dengan Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (Koperindag dan UKM) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) memberikan pelatihan kepada warga binaan tentang cara pembuatan sabun mandi.

Sebanyak 10 warga binaan dipilih untuk mengikuti pelatihan pembuatan sabun mandi tersebut dalam kurun waktu beberapa hari ke depan. Warga binaan akan diberikan pengetahuan dan pelatihan cara dan proses pembuatan sabun mandi berbahan alami secara step by step.

Kepada warga binaan yang mengikuti pelatihan, Krisman berharap agar serius mengikuti seluruh tahapan pelatihan yang difasilitasi Dinas Koperindag dan UKM Taput agar kelak setelah selesai menjalani masa hukuman dan kembali kepada masyarakat mempunyai pengetahuan dan keterampilan sebagai modal untuk melanjutkan kehidupan di masa mendatang.

“Setelah mengikuti pelatihan ini, harapannya warga binaan telah dibekali pengetahuan dan keterampilan. Dan bukan tidak mungkin akan mampu membuka usaha kecil maupun menengah, kelak setelah setelah bebas menjalani masa hukuman dan kembali ke masyarakat,”tandasnya.(chp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE