PEMATANGSIANTAR (Waspada): Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar bergerak cepat mengamankan enam remaja yang melakukan aksi tawuran, menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110.
Timsus Dayok Mirah mengamankan enam remaja itu di Jl. HOS. Cokroaminoto, Kel. Melayu, Kec. Siantar Utara, Rabu (28/5) pukul 23:00.
Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi, Kamis (29/5) menyebutkan awalnya Tim Dayok Mirah bentukan Kapolres itu sedang melaksanakan patroli untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres seperti premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot blong dan tawuran.
Ketika sedang melaksanakan patroli, Timsus Dayok Mirah mendapat laporan dari masyarakat ada aksi tawuran sekelompok remaja di Jl. HOS. Cokroaminoto melalui Call Center 110. Mendapat laporan itu, Timsus Dayok Mirah langsung merespon dengan mendatangi Jl. HOS. Cokroaminoto dan berhasil mengamankan enam remaja baru selesai aksi tawuran, namun tidak menemukan adanya senjata tajam serta selanjutnya membawa enam remaja itu ke Mapolres.
Kasi Humas membenarkan Timsus Dayok Mirah berhasil mengamankan enam remaja saat baru selesai aksi tawuran. “Keenam remaja itu sudah kami serahkan ke pihak Sat Reskrim Polres untuk melakukan pemeriksaan.”(a28)