Sumut

Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Oknum Camat Sosa Dihentikan

Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Oknum Camat Sosa Dihentikan
Saat pembahasan sentra Gakkumdu terkait laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oknum camat. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

SIBUHUAN (Waspada): Terkait laporan dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan oknum camat Sosa, setelah dilakukan kajian dan pemeriksaan ternyata tidak terbukti unsur pelanggaran.

Demikian Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Lawas, Alex Sabar Nasution, S.Pd.I melalui Berlin Toga Torop Harahap, SH, MH kepada Waspada, Jumat (2/2).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dikatakan, sesuai hasil kajian dugaan pelanggaran Bawaslu Kabupaten Padang Lawas, terhadap laporan No : 001/Reg /LP/PP/Kab/02.29./I/2024, setelah dilakukan pengkajian tidak terbukti sebagai pelanggaran pemilu.

Kata Berlin, sebelumnya oknum Camat Sosa dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Padang Lawas terkait adanya dugaan menginstruksikan para kepala desa untuk memasang baliho salah satu capres di WA grup.

Dan setelah dilakukan klarifikasi terhadap pelapor, saksi-saksi dan terlapor, Bawaslu menyimpulkan dalam kajian dugaan pelanggaran serta pembahasan sentra Gakumdu, ternyata tidak terdapat unsur pelangaran pemilu sebagaimana yang dilaporkan oleh pelapor.

“Sehingga laporan tersebut dihentikan, karena tidak memenuhui unsur pelanggaran pemilu,” jelas Berlin Toga Langit Harahap.(a30)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE