BATUBARA (Waspada): Seorang pria, AR, 34, warga Asahan, ditangkap Unit Reskrim Polsek Indrapura karena mencuri sepeda motor teman kencannya di Hotel Parna Jaya, Batubara.
Kejadian bermula Rabu (28/5) saat AR dan korban, RK, 20, bertemu di hotel setelah berkenalan melalui aplikasi Hero dan melakukan hubungan sejenis.
Setelah mandi, RK mendapati sepeda motor dan HP Infinix Smart 9 miliknya raib.
Korban melapor ke Polsek Indrapura, dan polisi menangkap AR di Desa Simpang Dolok, Selasa (3/6) dini hari, setelah melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat.
Tersangka AR bersama barang bukti telah diamankan, kata Kasi Humas Polres Batubara, Iptu Ahmad Fahmi. (a17)