Sumut

Legislator Muda Desak Pemkab Madina Perbaiki Lampu Jalan dan Rambu di Kotanopan

Legislator Muda Desak Pemkab Madina Perbaiki Lampu Jalan dan Rambu di Kotanopan
Kecil Besar
14px

KOTANOPAN (Waspada.id): Legislator muda Partai Amanat Nasional (PAN) Irham Syururi Nasution mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) untuk segera memperbaiki lampu jalan yang banyak rusak serta memasang rambu lalu lintas yang jelas di sepanjang median jalan Kelurahan Pasar Kotanopan.

Desakan disampaikan melalui WhatsApp pada Jumat (28/2). “Kotanopan sudah terlalu lama gelap gulita. Jangan sampai terjadi lagi kecelakaan merenggut jiwa pengguna jalan baru diperbaiki,” tegas Irham.

Kotanopan yang berada di jalur lintas Sumatera kini hanya memiliki sedikit lampu jalan yang masih berfungsi, mulai dari trotoar jembatan Singengu hingga trotoar wilayah Jambur Tarutung. Kondisi gelap gulita tersebut merusak pandangan pengemudi dan menjadi salah satu penyebab seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas.

Irham menyampaikan bahwa permasalahan lampu jalan rusak ini sudah pernah diajukan kepada pihak terkait, namun belum mendapatkan tanggapan. Menurutnya, Pemkab Madina tampaknya lalai dalam menangani permasalahan ini yang tidak boleh dibiarkan berlama-lama.

Selain memperbaiki lampu jalan, politisi tersebut juga meminta penataan rambu lalu lintas yang lebih jelas. Minimnya rambu dan penerangan telah menyebabkan banyak pengguna jalan mengalami kecelakaan, bahkan median jalan di Jambur Tarutung serta lampu rambu di dekat jembatan Singengu pernah ditabrak mobil dan hancur.

“Sungguh ironis, Kotanopan sebagai ibu kota kecamatan tidak ubahnya seperti kota ‘hantu’ karena lampu jalannya sudah rusak. Padahal, bagus atau indahnya suatu kota di malam hari sangat tergantung kepada penerangannya,” tutup Irham.
(id100)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE