PendidikanSumut

Lewat PPDB Online, Cabdis Sidempuan Buka Pendaftaran 14.414 Siswa SMA dan SMK Negeri

Kecil Besar
14px

P.SIDEMPUAN (Waspada): Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara melalui Cabang Dinas (Cabdis) Padang Sidempuan membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online untuk mengisi 14.414 kursi siswa Kelas X di seluruh Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menegah Kejuruan Negeri (SMKN) mulai Senin (9/5/2022).

“Meskipun ada sedikit kendala jaringan IT, tapi Insya Allah dapat diatasi. Hari pertama untuk tahap pertama PPDB online ini terlaksana dengan baik dan lancar,” kata Plt. Kepala Cabdis Sidempuan, Al Benny Hevi Damanik SP.MM, didampigi Sekretaris Panitia Marwan Fauzi, S.Sos, dan Koordinator IT Saleh Siregar, S.Com.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dijelasakan, Cabang Dinas Pendidikan Pemprov Sumut yang dipimpinnya ini membawahi seluruh SMA dan SMK yang ada di wilayah Kota Padang Sidempuan, Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal.

Pada PPDB tahun pelajaran 2021/2022 ini Dinas Pendidikan Pemprov Sumut memberikan kuota penerimaan 14.414 siswa baru untuk SMAN dan SMKN di wilayah Cabdis Padang Sidempuan. Yakni dengan rincian 6.746 siswa baru SMKN dan 7.668 siswa baru SMAN.

Sementara rincian kuota penerimaan siswa baru per daerah ialah, Kota Padang Sidempuan 1.836 SMKN dan 2.412 SMAN. Kabupaten Tapanuli Selatan 2.228 SMKN dan 1.746 SMAN, sedangkan Kabupaten Mandailing Natal 2.700 SMKN dan 3.492 SMAN.

“Hari ini hari pertama PPDB SMAN dam SMKN tahun pelajaran 2021/2022 untuk Zona 1 Sumatera Utara. Tahap pertama tanggal 9-12 Mei 2022 dan tanggal 23-26 Mei 2022. Tahap dua tanggal 31 Mei-05 Juni 2022 dan tanggal 17 – 21 Juni 2022,” jelasnya.

Plt. Kacabdis Sidempuan Al Benny Hevy Damanik, SP, MM. Waspada/Ist

Benny menambahkan, PPDB 2022 Zona 1 Sumatera Utara meliputi daerah Kota Padang Sidempuan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara dan Kepulauan Nias.

Untuk SMAN, pendaftaran dibagi dua tahap dengan empat Jalur Seleksi. Tahap pertama Jalur Seleksi Afirmasi (20 persen), Jalur Seleksi Perpindahan Orang Tua/Wali/Nakes Covid-19 (5 persen), Jalur Seleksi Prestasi (25 persen). Tahap dua Jalur Seleksi Zonanisasi (50 persen).

Untuk SMKN, pendaftaran dibagi dua tahap dengan lima Jalur Seleksi. Tahap pertama Jalur Seleksi Afirmasi (20 persen), Jalur Seleksi Perpindahan Orang Tua/Wali/Nakes Covid-19 (5 persen) , Jalur Seleksi Prestasi Hasil Lomba Akademik/Non Akademik (5 persen), dan jalur seleksi domisili (10 persen). Tahap dua Jalur Seleksi Prestasi Nilai Rapor (60 persen).

“Proses pendaftaran dilakukan secara daring atau online melalui aplikasi PPDB maupun website yang disediakan Dinas Pendidikan Sumatera Utara dan Cabdis Padang Sidempuan. Aplikasi hanya bisa dibuka menggunakan HP android dan tidak bisa pakai PC, melalui website hanya untuk mendownload aplikasi,” kata Benny. (a05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE