AEKKANOPAN (Waspada): Perambahan hutan di Desa Hatapang, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, terus terjadi. Lima alat berat terlihat beroperasi membuka jalan sepanjang sekitar 5 kilometer di kawasan hutan tersebut, Rabu (4/6).
Ketua NGO Indonesia Law Enforcement (ILE), RS. Hasibuan, menyatakan perambahan tersebut telah menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah akibat kerusakan hutan dan pencurian kayu.
“Dari hasil investigasi lapangan, selain telah terjadinya kerusakan pada area kawasan hutan akibat aktivitas alat berat, juga telah terjadi pencurian ribuan ton kayu, di mana semua itu telah menimbulkan kerugian negara, diperkirakan mencapai miliaran rupiah,” ungkap Hasibuan.

Hasibuan menyebutkan bahwa selain ILE, warga sekitar hutan, Amman Munthe, juga telah melaporkan kejadian ini ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumatera Utara.
Kepala Dinas LHK Sumut, Ir. Yuliani Siregar, M.AP, membenarkan telah menerima laporan tersebut dan akan segera memprosesnya.

Yuliani mengaku baru mengetahui kejadian ini setelah menerima laporan dan memerintahkan Kasi Perlindungan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat KPH V Aek Kanopan untuk menghentikan aktivitas perambahan.
“Sudah saya perintahkan dari KPH V saudara Rolan untuk segera turun ke lokasi dan menghentikan semua kegiatan. Bagaimana beliau di sana, apa beliau belum kerja, jika ada informasi atau temuan tolong sampaikan pada saya,” ucap Kadis LHK Sumut ini.
Belum diketahui siapa pemilik alat berat yang beroperasi di lokasi tersebut, namun beredar informasi beberapa badan usaha terlibat. (cim)