BINJAI (Waspada) : Sebanyak 14 unit Bus Perintis yang dikelola PD Angkutan Pemko Binjai, menjadi bangkai dan teronggok di belakang Pasar Modern Rambung, Kecamatan Binjai Selatan.
Meski bangkai bus tersebut masih bernilai ekonomis, tetapi Pemko Binjai terkesan melakukan pembiaran. Hal itu pun membuat bangkai bus mengalami kerusakan yang semakin parah.
Berdasarkan amatan di lapangan, bangkai Bus Perintis ini awalnya teronggok di halaman GOR Binjai. Beberapa diantaranya pun masih terlihat dalam kondisi baik, mulai dari body, kaca, serta kursinya.
Namun, ketika bangkai bus tersebut dipindah ke halaman belakang Pasar Modern Rambung, kondisinya pun semakin parah. Hampir seluruh kaca pecah, kursi nyaris tak tersisa, bahkan beberapa velg pun raib entah kemana.
Semakin parahnya kerusakan 14 unit Bus Perintis ini diduga kuat akibat aksi pencurian. Sebab, Pasar Modern Rambung sampai saat ini juga dalam keadaan sepi. Hanya beberapa kios di bagian depan yang beraktivitas, selebihnya kosong melompong.
Banyak warga berpendapat terkait bangkai Bus Perintis tersebut. Diantaranya sangat menyayangkan sikap pemerintah. “Bus itu dibeli pakai uang rakyat. Kalau memang tak dipakai lagi, lebih baik jual aja. Daripada habis disikat maling,” kata warga setempat.
Diketahui, bahwa Bus Perintis sudah beberapa tahun terakhir tidak lagi beroperasi. Bahkan informasi yang diperoleh, operasionalnya sudah dihentikan mengingat perusahaan tersebut tak mampu lagi menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD).
Namun sayang, sampai saat ini proses likuidasi atau pembubaran perusahaan plat merah itu tak kunjung selesai. Alhasil, Bus Perintis pun menjadi bangkai yang dikhawatirkan lambat laun akan terbuang sia-sia.
Menyikapi hal ini, Kabid Aset BPKPAD Kota Binjai, Umrizal, ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/12) sore, mengakui proses likuidasi bukan kewenangannya. “Aset itu belum kami catatkan. Karena masih menunggu proses likuidasi,” ucapnya.
Terkait likuidasi, Umrizal mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui pasti seperti apa prosesnya. “Kami hanya pencatatan aset saja. Untuk yang lain bukan kewenangan saya. Yang pasti, Bus Perintis belum kami catatkan sebagai aset karena likuidasi belum selesai,” tegasnya.
“Jika proses likuidasi selesai, dan kami diperintahkan untuk segera mencatatkan sebagai aset, tentunya akan kami catatkan. Kemudian akan kami proses untuk segera dilelang. Terkait likuidasi, bisa ditanyakan ke Asisten II, Kabag Hukum atau bagian perekonomian,” tambahnya. (a34)