LIMAPULUH (Waspada.id): Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara, kemarin.
Penyampaian ini menjadi bagian dari kewajiban kepala daerah dalam melaporkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
Wabup Batubara Syafrizal menjelaskan LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat atas pelaksanaan program pembangunan yang telah berjalan sepanjang 2025.
Berbagai program prioritas telah dilaksanakan dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan infrastruktur, serta pengembangan sektor-sektor strategis daerah.
Syafrizal mengatakan capaian pembangunan tersebut tidak terlepas dari dukungan DPRD serta seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi dalam proses pembangunan daerah.
Melalui penyampaian LKPJ ini, diharapkan dapat menjadi dasar dalam perbaikan kinerja pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Batubara pada tahun-tahun mendatang.(a39)










