Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Longsor Tambang Ilegal, Pemilik Usaha, Dua Pekerja Jadi Tersangka

Longsor Tambang Ilegal, Pemilik Usaha, Dua Pekerja Jadi Tersangka
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, didampingi Wakapolres Kompol Selamet Riyadi, dan Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lufti, menunjukkan sejumlah alat bukti salah satunya godam (martil besar) yang digunakan untuk aktivitas tambang padas ilegal.Waspada/Bustami CP 
Kecil Besar
14px

KISARAN (Waspada.id): Tragedi longsor tambang batu padas ilegal di Dusun I, Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Jumat (5/9) sekira pukul 11.30 WIB. Tiga pekerja tewas tertimbun material, sementara seorang lainnya mengalami luka-luka.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, didampingi Wakapolres Kompol Selamet Riyadi, dan Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lufti, saat Press Release. Rabu (17/9), menerangkan korban meninggal dunia masing-masing Roni Siahaan,40, warga Desa Marjanji Aceh, Sarpin,55, warga Desa Aek Loba, serta Aprizal Siagian,45, warga Desa Marjanji Aceh. Sedangkan korban luka-luka adalah Edi Triono,44,asal Dusun IV, Desa Marjanji Aceh.

“Dalam kasus ini ditetapkan tiga orang tersangka, yakni SM,51, selaku pemilik usaha tambang CV. Berkah Pulo Jaya. AFH,36, operator excavator, serta DIS,35, mandor tambang,” jelas Kapolres.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 158 UU No 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman lima tahun penjara, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman lima tahun penjara.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Kapolres, kegiatan tambang ilegal tersebut sudah beroperasi lama dengan luas empat hektare milik orang tua dari tersangka SM. Di lokasi tambang ada sekitar 10 pekerja memecah batu padas menggunakan martil dan linggis, kemudian material diangkut ke truk secara manual untuk dijual.

Pada hari kejadian, lanjut Kapolres, sekitar pukul 08.00 WIB pekerja mulai memecah batu padas. Namun menjelang siang, tiba-tiba tebing lokasi tambang longsor dan menimpa pekerja yang sedang memuat batu ke dalam truk. Tiga pekerja tewas tertimbun, satu orang lainnya luka-luka.

“Hingga kini, kasus tersebut masih ditangani Satreskrim Polres Asahan guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolres.(id39/id38)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE