Scroll Untuk Membaca

Sumut

LP Labuhan Ruku Ikuti Monitoring Evaluasi Keuangan dan BMN

LP Labuhan Ruku Ikuti Monitoring Evaluasi Keuangan dan BMN
 Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku ikuti Monitoring dan Evaluasi Keuangan dan Badan Milik Negara di lingkungan Kemenkumham Sumut secara online melalui zoom meeting. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

BATUBARA (Waspada): Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku mengikuti Monitoring dan Evaluasi Keuangan dan Badan Milik Negara di lingkungan Kemenkumham Sumut secara online melalui zoom meeting,kemarin.

   Kegiatan ini diikuti langsung Kalapas Labuhan Ruku, Alexa, Kaur Keuangan/Kepegawaian, Bendahara, dan Operator BMN.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

LP Labuhan Ruku Ikuti Monitoring Evaluasi Keuangan dan BMN

IKLAN

  Demi mewujudkan pengelolaan Keuangan dan BMN yang akuntabel, dilaksanakan monitoring dan evaluasi pengelolaan Keuangan dan BMN satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut.

  Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Agung Krisna menyampaikan langkah langkah strategis percepatan penyerapan anggaran.

  “Penyerapan anggaran merupakan satu komponen yang diperhitungkan dalam menentukan apakah penggunaan anggaran telah dilakukan secara efektif dan efisien oleh satuan kerja,” tukasnya.

  Untuk meningkatkan penyerapan anggaran lanjut Agung diperlukan percepatan pelaksanaan kegiatan secara efektif dan prioritas pencairan anggaran pada kegiatan yang berdampak pada masyarakat secara luas.

   Menurutnya ada beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan untuk percepatan penyerapan anggaran.

Baca juga:

   Pada Monitoring Anggaran ini, Lapas Labuhan Ruku menempati posisi ke-lima dengan capaian realisasi Tercapai Anggaran seperti segera melakukan percepatan belanja dan selesaikan pekerjaan yang belum dilaksanakan sesuai rencana penarikan dana yang telah ditentukan, segera ajukan pembayaran atas tagihan sesuai dengan termin pembayaran yang tercantum dalam kontrak.

Kemudian segera lakukan pertanggungjawaban anggaran dari kegiatan yang telah selesai dilaksanakan, dan lakukar identifikasi kembali kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan serta lakukan realokasi dan refocussing anggaran untuk kegiatan yang lebih prioritas kebutuhan daya dan jasa serta potensi kekurangan, tunggakan bahan makanan.(a.18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE