MADINA (Waspada.id): Nota Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Madina tahun 2024 disampaikan Bupati Madina, H. Saipullah Nasution dalam sidang paripurna di gedung DPRD Madina, Kamis, (21/8/25).
Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis didampingi Wakil Ketua Indah Annisa dan Miftahul Falah, dan dihadiri 28 anggota dari 40 jumalah anggota DPRD Madina. Hadir dalam sidang paripurna Wakil Bupati Atika Nasution, Pj. Sekda M. Sahnan Pasaribu, unsur Forkopimda, serta kepala OPD.
Dalam sidang paripurna tersebut, bupati menyampaikan bahwa LPJ ini bukan sekadar administrasi, tapi berdampak pada hal lain, yang merupakan rangkaian dari siklus pengelolaan keuangan daerah.

Secara garis besar, bupati menjabarkan pengelolaan APBD yang dibagi dalam pendapatan dan belanja daerah. Pertama, pendapatan asli daerah (PAD) dianggarkan sebesar Rp169,04 miliar dengan realisasi Rp145,88 miliar.
Kemudian, pendapatan transfer yang dianggarkan Rp1,78 triliun dengan realisasi sebesar Rp1,73 triliun. Anggaran ini terdiri dari Dana Perimbangan, Dana Desa, Insentif Fiskal, dan transfer antardaerah.
Pemkab Madina juga menerima pemasukan dari sektor pendapatan lain yang sah dianggarkan sebesar Rp5 miliar dengan capaian di atas target, yakni Rp6,36 miliar atau selisih sekitar 27,26 persen.
Sementara untuk belanja daerah terdiri dari belanja operasional yang dianggarkan sebesar Rp1,42 triliun dengan realisasi Rp1,3 triliun. Berikutnya, belanja modal dianggarkan Rp229,42 miliar dengan realisasi Rp211,13 miliar. Belanja tidak terduga dianggarkan Rp5,12 miliar dan terealisasi hanya Rp521 juta.
Selanjutnya, belanja transfer berupa belanja bagi hasil dan bantuan keuangan ke desa dianggarkan sebesar Rp402,4 miliar yang terealisasi Rp401,46 miliar. Selain itu, ada pembiayaan netto sebesar Rp97,91 miliar dengan realisasi Rp117,13 miliar. Pembiayaan ini bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun sebelumnya.
Bupati juga menyampaikan capaian WTP untuk pengelolaan keuangan tahun 2024. Namun, dia mengingatkan bahwa opini dari BPK itu bukan prestasi, melainkan sebuah kewajiban.(id55).