Sumut

LSM Desak Komisi IV DPRD Madina Panggil Ka.BPBD Jelaskan Pencairan Dana Bencana Rp1,3 Triliun

LSM Desak Komisi IV DPRD Madina Panggil Ka.BPBD Jelaskan Pencairan Dana Bencana Rp1,3 Triliun
Kecil Besar
14px

PANYABUNGAN (Waspada.id): Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Merpati Putih Tabagsel mendesak Komisi IV DPRD Mandailing Natal (Madina) untuk memanggil Bupati dan Kepala BPBD Madina agar menjelaskan secara jelas penggunaan dana bencana alam sebesar Rp1,3 triliun yang akan segera dicairkan.

“Jangan-jangan DPRD tidak tahu anggaran tersebut, maka ada baiknya Komisi IV memanggil Bupati dan Ka.BPBD Madina,” ujar Ketua LSM Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah, Senin (02/03) di Gedung DPRD Madina.

Ia menyatakan heran dengan besarnya anggaran dan menekankan perlunya klarifikasi agar dana tidak disalahgunakan serta masyarakat terdampak dapat mengetahui informasi terkait anggaran tersebut.

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Menara Keadilan Madina menyambut baik pemberitaan pencairan dana tersebut dan siap melakukan pengawasan, pengawalan, serta pendampingan hukum bagi masyarakat penerima. Direktur LBH Menara Keadilan Solahuddin Hasibuan SH.I, MH, menyampaikan hal itu melalui sambungan telepon Rabu siang (25/2/2026).

“Dana sebesar Rp1,3 triliun adalah angka yang sangat fantastis, sehingga kita terpanggil untuk terjun memberikan perlindungan hukum. Kita tidak berprasangka buruk, namun ingin memastikan hak warga sampai ke tangan mereka dengan selamat,” jelas Solahuddin.

Ia juga mengingatkan bahwa ancaman hukuman terkait penyalahgunaan dana bencana adalah dua kali lipat dari hukuman biasa, dan mengimbau masyarakat agar melek terhadap kemungkinan bahaya yang mengintai. Bagi yang menemukan kejanggalan, dapat menghubungi nomor HP: 0812 6606 5489.

Informasi tentang pencairan dana untuk rehab dan relokasi rumah terdampak bencana sebelumnya disampaikan oleh Kepala BPBD Madina Mukhsin Naution pada Selasa pekan lalu. Total bantuan perbaikan dan relokasi rumah sebanyak 666 unit, terdiri dari:

– 202 rumah dari BNPB (187 rumah untuk rehab dan 15 rumah untuk relokasi mandiri)

– 464 rumah untuk relokasi terpusat dari Kementerian PKP yang tersebar di 3 kecamatan atau 6 desa, yaitu Desa Muara Batang Angkola (Kecamatan Siabu), Desa Hutarimbaru, Desa Ranto Panjang, Desa Lubuk Kapundung (Kecamatan Muara Batanggadis), Desa Batahan III (Kecamatan Batahan), dan Dusun Koto Puat Desa Batu Sondat (Kecamatan Batahan).

“Insya Allah dalam minggu ini dananya akan kita terima kemudian akan disalurkan ke rekening masing-masing warga,” pungkas Mukhsin.(id100)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE