Scroll Untuk Membaca

Sumut

Luas Wilayah P. Siantar Saat Ini 79,97 Kilometer Persegi

Luas Wilayah P. Siantar Saat Ini 79,97 Kilometer Persegi
Sekda Junaedi Antonius Sitanggang (kanan berdiri) mewakili Pjs Wali Kota Pematangsiantar Marheos Tan menyampaikan nota jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang RAPBD TA 2025 dalam rapat paripurna DPRD di gedung Harungguan DPRD, Jl. Adam Malik, Senin (18/11) malam.(Waspada/Edoard Sinaga)
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Luas wilayah Pematangsiantar saat ini 79,97 kilometer persegi sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 129 tahun 2022 dan Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPN No. 4 tahun 2024.

Pjs Wali Kota Matheos Tan melalui Sekda Junaedi Antonius Sitanggang menyebutkan hal itu dalam nota jawaban Wali Kota atas tanggapan Fraksi PDIP (FPDIP) dalam bentuk pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang RAPBD TA 2025 dalam rapat paripurna DPRD di gedung Harungguan DPRD, Jl. Adam Malik, Senin (18/11) malam. Sebelumnya, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umum pada hari yang sama pada siang harinya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Luas Wilayah P. Siantar Saat Ini 79,97 Kilometer Persegi

IKLAN

Terkait penanganan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjung Pinggir, menurut Sekda, saat ini sudah terbantu mesin pengolah sampah yang dapat memisahkan sampah organik (kompos) dan anorganik (plastik dan lainnya), hingga memudahkan penanganan sampah di TPA.

“Ke depannya akan ada peningkatan kapasitas mesin pengolah sampah serta alat berat untuk lebih memudahkan penanganan dan penataan sampah di TPA,” imbuh Sekda.

Kemudian, atas saran Fraksi Partai Golkar (FPG) agar seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Pematangsiantar benar-benar menjadi pengayom serta pelayan masyarakat yang prima demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, Sekda menyatakan Pemko telah memperoleh opini A kualitas tertinggi dengan nilai 92,05 (zona hijau) untuk kepatuhan pelayanan publik tahun 2024.

Atas tanggapan Fraksi Partai Nasdem (FPN) terhadap penataan pedagang pasca kebakaran lantai dua gedung IV Pasar Horas, Sekda menyebutkan Pemko telah memfasilitasi pedagang korban kebakaran lantai dua dan pedagang lantai satu yang terdampak kebakaran untuk melakukan aktivitas berjualan di sepanjang Jl. Merdeka, hingga status tanggap darurat berakhir.

Menjawab pertanyaan Fraksi Partai Demokrat (FPD) terkait kajian dan updating data dari masing-masing objek pendapatan pajak dan retribusi daerah setelah pengesahan Perda pajak dan retribusi daerah, menurut Sekda, berdasarkan Undang-undang (UU) No. 1 tahun 2022 tentang hubungan antara keuangan pemerintah pusat dan pemerintahan daerah mengamanatkan penganggaran pajak serta retribusi dalam APBD mempertimbangkan kebijakan makro ekonomi dan potensi pajak serta retribusi.

Atas saran Fraksi Partai Gerindra (FGerindra) tentang kebijakan anggaran dalam RAPBD TA 2025 agar bisa mendorong pembangunan yang berkeadilan dan memperhatikan persoalan kehidupan masyarakat dan memberikan manfaat untuk masyarakat secara merata, menurut Sekda, Pemko akan tetap mempedomani penetapan target dari pemerintah pusat dalam pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Mengenai saran Fraksi PAN (FPAN) dan Fraksi Nurani Keadilan (FNK) agar Pemko mampu menggali potensi daerah dan memberdayakan seluruh sumber-sumber keuangan, menurut Sekda, Pemko senantiasa menggali potensi pendapatan daerah, namun untuk melakukan pinjaman dana kepada lembaga keuangan harus lebih dulu mendapat persetujuan DPRD dengan lebih dulu memperhatikan urgensi maksud peruntukan dana.

“Demikianlah penjelasan dan jawaban yang dapat kami sampaikan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota keuangan atas RAPBD TA 2025, dengan harapan dapat menerima dengan baik,” harap Sekda.

Sebelumnya, Sekda berterimakasih kepada DPRD atas pemberian tanggapan, pertanyaan, saran, harapan, imbauan dan masukan kepada Pemko melalui pemandangan umum fraksi-fraksi.

“Kami menyadari hal itu merupakan gambaran kepedulian dan komitmen yang kuat antara DPRD dengan Pemko yang mencerminkan rasa tanggung jawab kita bersama dalam meningkatkan kinerja dalam mensukseskan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan untuk mewujudkan masyarakat Pematangsiantar yang sehat, sejahtera dan berkualitas,” imbuh Sekda.

Tampak hadir dalam rapat paripurna pimpinan Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga bersama Wakil Ketua DPRD Daud Simanjuntak dan Frengky Boy Saragih, para anggota DPRD, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD dan camat Pemko.(a28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE