Scroll Untuk Membaca

Sumut

M Adami Sulaiman: Pernyataan Fungsionaris PB HMI Terkait Kemelut Internal DPRD Deliserdang Terlalu Berlebihan

M Adami Sulaiman: Pernyataan Fungsionaris PB HMI Terkait Kemelut Internal DPRD Deliserdang Terlalu Berlebihan
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Anggota DPRD Kabupaten Deliserdang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Adami Sulaiman (foto) menyayangkan pernyataan Fungsionaris PB HMI Mhd. Isnen Harahap terkait kemelut di internal DPRD terlalu berlebihan dan gagal paham.

Menurut M Adami Sulaiman pernyataan Isnen yang meminta pimpinan partai mem-PAW kan para pimpinan rapat sementara karena telah dianggapnya merusak citra partai, Adami menilai Isnen belum paham ber DPRD.

“Perlu Isnen tahu bahwa pimpinan sementara itu ditunjuk oleh 36 orang anggota DPRD,” ujar Adami.
Institusi DPRD ini milik semua anggota DPRD yang berjumlah 50 orang, dan bukan milik pimpinan semata.

Masing-masing punya hak dan kewajiban. “DPRD bukan perusahaan yang hanya diatur oleh 1 atau 2 orang,” ucap Adami.

Lebih lanjut Adami mengingatkan bahwa 50 anggota DPRD Kab.Deliserdang adalah putra dan putri terbaik Kab Deliserdang yang sudah barang tentu punya ilmu dan pengalaman. “Artinya tidak bodoh-bodoh bangetlah,” ucapnya.

Adami yang dikenal sebagai seorang tokoh masyarakat di Hamparan Perak dan dikenal sebagai ustadz ini mengatakan, perbedaan pendapat dan pandangan yang terjadi saat ini di tubuh DPRD adalah bagian dari dinamika politik dan sekaligus kedewasaan dalam berpolitik. Yang terpenting adalah bahwa kondisi ini semua tercipta karena masing-masing ingin mencari jalan yang terbaik untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.

Lebih lanjut Adami mengungkapkan, konflik interes yang berujung pada pergantian pimpinan rapat sementara di rapat paripurna sudah sesuai dengan tatib.

Apalagi hal ini menyangkut kepentingan pembangunan Deliserdang ke depan yang tercermin dalam RPJMD, LKPD, dan KUA PPAS.(a13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE