Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Mahasiswa Asahan Tuntut Presiden Copot Menteri Dukung 3 Periode

Kecil Besar
14px

KISARAN (Waspada): Demonstrasi ratusan mahasiswa di gedung DPRD Kab Asahan, menuntut Presiden mencopot menteri yang mendukung wacana presiden 3 periode dan penundaan pemilu, Senin (11/4).

Unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dengan nama Cipayung Plus dan Aliansi Mahasiswa kab Asahan, melakukan aksi damai mulai dari Tugu Garuda Universitas Asahan menuju DPRD Asahan, tidak hanya itu, dalam aksi ini Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, dan Dandim 0208/As Letkol Inf Franki Susanto ikut mengawasi dan pengamanan aksi agar berjalan baik dan terhindar dari anarkis.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Mahasiswa Asahan Tuntut Presiden Copot Menteri Dukung 3 Periode

IKLAN

“Kami menolak wacana presiden 3 periode, dan penundaan pemilu,” jelas juru bicara Cipayung Plus Joshua.

Mahasiswa Asahan Tuntut Presiden Copot Menteri Dukung 3 Periode
Mahasiswa berdialog dengan Ketua DPRD Asahan Baharuddin Harahap, didampingi Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, dan Dandim 0208/As Letkol Inf Franki Susanto, saat aksi damai di gedung DPRD Asahan.Waspada/Sapriad

Selain itu, mahasiswa menolak kenaikan harga BBM, dan turunkan harga Sembako, dan tarif PPN, untuk disampaikan ke pemerintah pusat.

“Kami juga meminta Presiden RI untuk mencopot menteri yang mendukung wacana 3 periode dan penundaan pemilu,” jelas Joshua.

Sedangkan Ketua DPRD Asahan Baharuddin Harahap, mengatakan bahwa aksi mahasiswa ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi, dan mereka dilindungi oleh UU, sehingga pihaknya mengapresiasi karena unjuk rasa ini dilakukan dengan damai dan tidak anarkis.

“Saya sudah terima tuntutan mereka, dan tuntutan ini akan saya sampaikan ke Pemkab Asahan, Pemprov Sumut, hingga ke Presiden,” jelas Baharuddin. Setelah diterima Ketua DPRD, mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. (a02/a19/a20)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE