Scroll Untuk Membaca

Sumut

Mahasiswa Deliserdang Ajak Masyarakat Bersatu Selamatkan Demokrasi

Mahasiswa Deliserdang Ajak Masyarakat Bersatu Selamatkan Demokrasi
Massa aksi demo saat memberikan pernyataan sikap dengan diterima Wakil Ketua DPRD Deliserdang Nusantara Tarigan. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Puluhan mahasiswa yang tergabung Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Deliserdang dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Deliserdang menggelar aksi demo di halaman kantor DPRD Deliserdang, Jumat (23/8). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap keputusan Badan Legislasi DPR RI yang menyetujui Revisi UU Pilkada, yang dianggap telah mencederai konstitusi dan demokrasi.

“Mengingatkan kembali, jika revisi UU Pilkada tetap dilanjutkan dengan tetap mengabaikan putusan MK, Maka kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bangkit dan bersatu menyelamatkan demokrasi Indonesia dari rezim penguasa yang haus akan jabatan,” kata Ketua HMI Deliserdang Fredy Dermawan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Mahasiswa Deliserdang Ajak Masyarakat Bersatu Selamatkan Demokrasi

IKLAN

Fredy yang memberikan pernyataan sikap HMI Deliserdang diterima Wakil Ketua DPRD Deliserdang dari Partai NasDem H. Nusantara Tarigan, Ketua Fraksi PPP DPRD Deliserdang Misnan Aljawi, Ketua Fraksi Golkar DPRD Deliserdang Mikail T Parlindungan Purba, Anggota DPRD Deliserdang dari PKB H. Rahmatsyah dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Binsar Sitanggang.

Dalam pernyataan itu juga mendesak DPR RI untuk mencabut hasil Rapat Panja yang membahas tentang UU Pilkada, dan Mematuhi putusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU/XXII/2024 tanggal 20 Agustus 2024. “Selain itu, kami juga menolak dengan tegas wacana untuk menerbitkan PERPU yang berpotensi menjadi biang masalah baru, sangat tendensius, dan mempengaruhi politik hukum pada Pilkada,” tegasnya. (a16)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE