Mahasiswa Demo Minta DPRD Palas Jalankan Tupoksi Demi Rakyat

  • Bagikan
Mahasiswa Demo Minta DPRD Palas Jalankan Tupoksi Demi Rakyat
Puluhan mahasiswa yang mengaku dari GMP dan KOMPRI SU saat melakukan unjuk rasa damai di depan gedung DPRD Palas, Jumat (19/5).

PADANGLAWAS (Waspada): Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GMP) dan Koalisi Mahasiswa dan Pribumi Sumatera Utara (KOMPRI SU) meminta DPRD Kabupaten Padanglawas (Palas) menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai aturan demi rakyat.

Pantauan Waspada, Jumat (19/5), sekumpulan mahasiswa dari organisasi GMP dan KOMPRI SU melakukan unjuk rasa damai di depan gedung DPRD Padanglawas lewat Panaekan Hasibuan selaku Koordinator aksi, menyampaikan beberapa poin atas kekecewaan mereka terhadap DPRD Padanglawas.

Berawal dari persoalan pengerjaan jalan provinsi yang terbengkalai, gaji non ASN yang sudah beberapa bulan tidak dibayarkan, begitu juga sejumlah kegiatan proyek fisik serta kegiatan lainnya, yang dinilai dampak dari terjadinya defisit anggaran.

Ironisnya, sejak berjam-jam ditunggu di depan gedung DPRD Padanglawas, melakukan orasi dan unjuk rasa damai, ternyata tidak satupun anggota DPRD yang muncul.

Sedihnya lagi, sudah lima bulan tahun berjalan, dan sudah mendekati akhir triwulan kedua, masih belum terlihat tanda-tanda persoalan keuangan daerah yang akan selesai, menyusul terjadinya defisit.

Karena sesuai UU No. 27 Tahun 2009, bahwa tupoksi DPRD termasuk, Legislasi, yang berkaitan tentang rancangan Dan pembentukan peraturan daerah.

Dan anggaran, yakni anggota Dewan secara penuh berkewajiban, dan memiliki wewenang dalam hal penyusunan anggaran daerah.

Kemudian, pengawasan, selaku anggota dewan berhak dan memiliki kewenangan mengontrol dan mengawasi pelaksanaan peraturan daerah (Perda) dan kebijakan pemerintah lainnya.

Sehingga mahasiswa meminta DPRD Palas untuk bersuara atas mandeknya perbaikan jalan provinsi yang bersumber dari APBD Provinsi Sumut.

Serta meminta agar DPRD segera memanggil pejabat terkait atas persoalan defisit anggaran daerah Kabupaten Padanglawas juga persoalan gaji non ASN yang sudah lima bulan tidak terbayarkan.

“Bagaimanapun, kita yakin apabila DPRD kabupaten Padanglawas mau dan mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat sesuai undang-undang, insya Allah keadaan daerah Padanglawas bisa lebih baik,” katanya. (a30)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *