Scroll Untuk Membaca

Sumut

Mahasiswa Desak Kadis DLHK Palas Dicopot

Kecil Besar
14px

PALAS (Waspada): Terkait banjir bandang yang melanda Kecamatan Batang Lubu Sutam Kabupaten Padanglawas (Palas), Jumat (31/12) lalu, Solidaritas Aktivis Mahasiswa (Sampal) mendesak Plt. Bupati Palas drg Ahmad Zarnawi Pasaribu, mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Palas yang dinilai gagal memimpin instansi itu.

“Kepemimpinan saudara Ongku Bosar Daulay, dinilai sangat buruk dan parahnya diduga sebagai oknum pemilik lahan terluas di kawasan hutan lindung,” ungkap Freddy Manda Syaputra, dalam orasinya di Halaman Kantor Bupati Palas. Senin (10/1).

Freddy menduga, akibat buruknya kinerja DLHK Palas sebagai salah satu penyebab terjadinya banjir bandang yang telah memporak-porandakan ratusan rumah warga bahkan puluhan hanyut terbawa arus banjir.

Mahasiswa meminta ketegasan Ahmad Zarnawi untuk mendorong penegak hukum mengusut tuntas penyebab terjadinya banjir bandang itu.

“Jika benar akibat pembukaan lahan cabut izin-ya dan jika karena ilegal logging tangkap dan penjarakan pelakunya, jangan jadikan kami masyarakat Palas sebagai tumbal,” tegasnya.

Ia juga meminta, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi agar mengevaluasi kinerja Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara yang juga dinilai tidak mampu bekerja sesuai kewenangannya.

Katanya, sudah seharusnya banjir yang melanda Kecamatan Sosopan yang diduga akibat perambahan hutan dijadikan pelajaran untuk mengantisipasi banjir di Batang Lubu Sutam.

“Pak Gubernur mohon perhatikan hutan di Sumatera ini dan tolong tindak tegas para oknum-oknum perusak hutan khususnya di Palas,” ucap Freddy. (CMS)

Keterangan Gambar: Aktivis Mahasiswa Sampal, Freddy Manda Syaputra menyampaikan orasinya di halaman Kantor Bupati Palas, Senin (10/1) (Waspada/Ist)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE