PANYABUNGAN (Waspada) Gerakan Mahasiwa Peduli Rakyat Mandailing Natal (Gempur Madina), ‘mengepung’ Kantor Bupati dan Kantor DPRD Madina, Senin (31/10), untuk menyampaikan aspirasi menyangkut tambang rakyat.
Gempur Madina mendesak pemerintah agar serius membuat Peraturan Daerah. Sekda Madina Alamulhaq Daulay, SH dan sejumlah OPD memberi penjelasan, Gempur kemudian melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Mandailing Natal.

Massa menegaskan, rakyat terus dihadapkan dengan persoalan menghambat mereka untuk mengeksploitasi hasil alam, salahsatunya tidak ada payung hukum dan regulasi yang melindungi mereka dalam melakukan aktivitas pertambangan.
DPRD Madina diminta segera membuat Perda Madina terkait izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) secara menyeluruh di setiap sektor pertambangan rakyat di Madina.

Gempur Madina minta Bupati lebih pro-aktif terwujudnya WTR yang memiliki kepastian hukum serta tercapainya aktivitas pertambangan rakyat berkeadilan.
Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, SH menerima kedatangan massa di Kantor DPRD Madina. Massa kemudian membubarkan diri. (irh)