Scroll Untuk Membaca

Sumut

Makam Syekh Daud Terancam Longsor

Warga Sitorbis Tuntut Janji Pemkab Tapsel

Makam Syekh Daud Terancam Longsor
Tangga menuju Makam Tuan Syekh Daud Pakpahan Bin Djalal di Dusun Sitorbis yang terputus akibat pelebaran jalan.(Waspada/Syarif Ali Usman)
Kecil Besar
14px

TAPSEL (Waspada): Akibat pelebaran jalan menuju Kantor Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), makam Tuan Syekh Daud Pakpahan Bin Djalil di Dusun Sitorbis, Desa Pargarutan Dolok, Kecamatan Angkola Timur terancam longsor. Warga yang akan ziarah kini terhalang karena tangga menuju makam terputus dan dibiarkan.

“Kini warga yang akan berziarah enggan datangi makam karena tangga diputus dan menjadi tebing curam akibat pelebaran jalan,” ujar Hamdan Pakpahan bersama warga di Dusun Sitorbis, Senin (25/9/2023).

Kata Hamdan bersama warga lainnya, saat pelebaran jalan sekira 2019 lalu, Pemkab Tapsel melalui Dinas pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) berjanji akan memperbaiki tangga yang diputus, memagar lokasi makam dan merehab makam. Namun hingga kini tidak terealisasi. “Janji hanya tinggal janji namun nyatanya hingga kini tidak ditepati,” ungkap Hamdan yang diakui warga lainnya.

Padahal, ujar mereka jarak makam Tuan Syekh Daud dengan Kantor Bupati Tapsel tidak sampai dua kilo meter. Kemudian tiap hari kerja ataupun setiap pejabat Pemkab Tapsel yang akan masuk dan keluar kantor akan melewati lokasi makam tersebut, namun meraka terkesan tutup mata.

Kata mereka, Tuan Syekh Daud, dulunya adalah orang yang kharismatik, sangat dihormati dan juga pemberi nasehat. Kemudian salah satu pendiri Dusun Sitorbis yang sekarang, karena dulunya lokasi Dusun Sitorbis berada di sekitar lokasi Kantor Bupati Tapsel.

Namun karena sulitnya mendapatkan air minum dan lokasi usaha mereka berupa sawah dan kebun berada di Dusun Sitorbis yang sekarang, maka sekira tahun 1930-an warga yang berada di lokasi kantor bupati berangsur pindah.

Hal ini juga berkaitan dengan keberadaan Tuan Syekh Daud yang membangun masjid dan mendirikan Parsulukan di Dusun Sitorbis yang sekarang, di mana saat itu, masih dalam tahun 1930-an, Parsulukan Sitorbis yang didirikan Tuan Syeh Daud ramai dengan murid muridnya, sehingga hal itu juga memicu para warga yang juga merupakan keluarganya dari Tuan Syekh pindah ke lokasi tersebut.

Sedangkan Tuan Syekh Daud adalah warga Sitorbis asli. Di masa kecilnya sudah ditinggal oleh ayahnya karena meninggal dunia. Sepeninggal ayahnya, Tuan Syekh Daud pergi merantau hingga akhirnya diketahui belajar agama di Makkah, Arab Saudi.

Sepulang dari Makkah, Tuan Syekh Daud membangun masjid yang kini namanya Masjid Al-Huda Dusun Sitorbis dan juga dalam tahun yang sama mendirikan Parsulukan Sitorbis.

Murid-murid Parsulukan Sitorbis datang dari berbagai daerah termasuk dari Pekan baru, Riau, Medan dan Aceh. Sedangkan mayoritasnya adalah warga Tabagsel. Hal ini dibuktikan dari adanya peziarah dari luar daerah yang mengatakan, gurunya adalah bekas murid dari Parsulukan Sitorbis.

Tuan Syekh Daud Pakpahan Bin Djalil meninggal dunia, enam tahun setelah kemerdekaan Republik Indonesia atau tepatnya tanggal 30 Januari 1951.

Pada umumnya warga Dusun Sitorbis yang berjumlah 37 Kepala Keluarga (KK) merupakan cucu dan cicit serta anak dari saudara Tuan Syekh.

Sedangkan mereka yang mengungkapkan sejarah dan keberadaan Tuan Syekh Daud Pakpahan yang juga mengungkapkan janji Pemkab Tapsel yakni, para barisan Hatobangon, Hamdan Pakpahan, 47, Yunus Pakpahan, 59, Mula Aman Siregar, 63, Timbul Pakpahan, 43, Elmina Siregar, 56, Hamidah Hasibuan, 82.

Mereka berharap agar Pemkab Tapsel segera menepati janjinya untuk memperbaiki lokasi makam tersebut, agar jangan sampai longsor dan warga yang akan berjiarah tanpa terkendala karena tangga yang diputus.

“Kami ini mewakili warga Dusun Sitorbis untuk mengungkapkan sejarah Tuan Syekh Daud dan kekecewaan kami terhadap Pemkab Tapsel,” ujar Hamdan Pakpahan.

Kabid Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Tapsel, Edi Syahputra Huta Suhut yang menjabat sejak 2022 lalu mengatakan akan menyampaikan hal tersebut dengan mempertimbangkan skala prioritas dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.(a31)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE