Scroll Untuk Membaca

Sumut

Malaysia Jajaki Kerja Sama Energi Terbarukan Di Nias Barat

Malaysia Jajaki Kerja Sama Energi Terbarukan Di Nias Barat
Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, S.Pt, M.Si menerima audiensi perwakilan Faradays Energy PLt di Rumah Singgah Bupati, Desa Simaeasi, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, Selasa (2/9). (Waspada.id/Ist)
Kecil Besar
14px

NIAS BARAT (Waspada.id): Perusahaan Faradays Energy PLt asal Malaysia menjajaki peluang kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Nias Barat dalam pemenuhan kebutuhan energi, khususnya energi terbarukan.

Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si, menerima audiensi perwakilan perusahaan Faradays Energy PLt asal Malaysia di Rumah Singgah Bupati, Desa Simaeasi, Kecamatan Mandrehe, Selasa (2/9). Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan Faradays Energy PLt, Yoghen Pillai dan Vimal Dev Naidu beserta tim.

Bupati Eliyunus Waruwu menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan harapannya agar kerja sama ini dapat memenuhi kebutuhan energi di Nias Barat.

Yoghen Pillai, perwakilan Faradays Energy PLt, menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat Pemerintah Kabupaten Nias Barat. “Kami melihat kebutuhan energi terbarukan di Indonesia, khususnya di pulau-pulau terluar dan wilayah yang sulit dijangkau, sangat mendesak untuk segera dipenuhi,” ujarnya.

Yoghen menambahkan, teknologi yang ditawarkan bukanlah hal baru, melainkan inovasi yang sudah dikembangkan di berbagai negara dan terbukti efisien. “Teknologi kelistrikan baru ini dapat membantu percepatan pemenuhan energi di daerah, tanpa harus menunggu 10 tahun mendatang,” katanya.

Setelah pertemuan, tim dari Faradays Energy PLt melakukan pemantauan di Kantor Bupati dan Rumah Sakit Pratama Nias Barat.

Pertemuan ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk kerja sama dalam sektor energi terbarukan di Kabupaten Nias Barat, sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan pemerataan listrik di wilayah kepulauan. (id60)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE