Scroll Untuk Membaca

Sumut

Manfaatkan Hari Libur, Kalapas Labuhan Ruku Beserta Jajaran Tinjau Lahan

Manfaatkan Hari Libur, Kalapas Labuhan Ruku Beserta Jajaran Tinjau Lahan
KALAPAS Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, bersama jajaran saat meninjau lahan milik Lapas yang berada di Kampung Panjang dan Labuhan Ruku.Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

BATUBARA (Waspada.id): Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, bersama jajaran meninjau lahan milik Lapas di Kampung Panjang dan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Jumat (5/9).

Kegiatan ini dilakukan sebagai mengisi hari libur dan turut diikuti pejabat struktural, di antaranya Kasubag TU Suriawan, Kaur Umum Danield Jakobson Simanjuntak, serta Kasubsi Sarana Kerja Yosua Sagala.

Peninjauan dalam rangka memantau pemanfaatan lahan yang saat ini ditanami pohon sawit, sekaligus melihat potensi lahan, apakah memungkinkan untuk dikembangkan dengan rencana penanaman kelapa hibrida.

Program ini sesuai perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menargetkan penanaman serentak sebanyak 6.500 batang kelapa hibrida, terpusat di Lapas Nusakambangan, dan juga termasuk Lapas Labuhan Ruku.

Kalapas, Soetopo Berutu, mengatakan pemanfaatan lahan secara produktif menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap program pemerintah.

Dan terus berupaya agar lahan milik Lapas dapat dimanfaatkan secara optimal, baik untuk mendukung program penanaman pohon kelapa maupun ketahanan pangan.

“Harapan kami, langkah ini dapat memberikan manfaat jangka panjang, khususnya dalam menjaga ketersediaan hasil perkebunan serta mendukung program lingkungan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Peninjauan Lapas Labuhan Ruku ini menceminkan komitmen untuk terus melakukan evaluasi dan inovasi terhadap pemanfaatan aset yang dimiliki, agar keberadaan Lapas dapat memberi kontribusi nyata tidak hanya di bidang pemasyarakatan, tetapi juga dalam mendukung ketahanan pangan dan program penghijauan nasional.(id39)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE