Sumut

Mantan Ketua Pengawas Yayasan Universitas HKBP Nommensen Tolak Desakan Penutupan PT Toba Pulp Lestari

Mantan Ketua Pengawas Yayasan Universitas HKBP Nommensen Tolak Desakan Penutupan PT Toba Pulp Lestari
DR Capt. Anthon Sihombing, mantan Ketua Dewan Pengawas HKBP Nommensen
Kecil Besar
14px

TAPUT (Waspada) : Mantan Ketua Pengawas Yayasan Universitas HKBP Nommensen, Capt. Anton Sihombing, menolak desakan penutupan PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang disampaikan Ephorus HKBP, Pdt. Dr. Victor Tinambunan.  Sihombing menilai desakan tersebut telah menimbulkan polarisasi di masyarakat dan tidak tepat sasaran.

Sihombing, Senin (2/6), mengatakan masih banyak permasalahan krusial, baik internal gereja maupun sosial masyarakat, yang lebih membutuhkan perhatian Ephorus. Ia menekankan kontribusi positif TPL bagi masyarakat Tapanuli sejak berdirinya sebagai PT Inti Indorayon Utama hingga kini sebagai perusahaan publik yang ramah lingkungan.

“Desakan penutupan TPL sangat tidak tepat.  Lebih baik pengawasan ditingkatkan. Penutupan TPL akan menimbulkan kerugian yang lebih besar daripada manfaatnya,” tegas Sihombing.  Ia menambahkan bahwa sebelum menyerukan penutupan, perlu pertimbangan matang agar tidak menimbulkan polemik.

Sihombing juga mencontohkan kebijakan pemerintah yang mendorong investasi untuk kemajuan ekonomi nasional,  berbanding terbalik dengan desakan penutupan TPL yang merupakan investasi besar.

Sebelumnya, Ephorus HKBP, Pdt. Dr. Victor Tinambunan, mendesak penutupan TPL karena dinilai berdampak negatif terhadap lingkungan, masyarakat, dan memicu konflik horizontal di Tano Batak.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

HKBP menuding TPL menyebabkan kerusakan lingkungan seperti banjir, pencemaran, dan hilangnya lahan pertanian.  Namun, Direktur PT TPL, Jandres Silalahi, membantah tudingan tersebut dan menekankan komitmen perusahaan terhadap praktik berkelanjutan. (a09)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE