Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Mantan Plt Kadis Pendidikan Batubara Ditahan Kasus Bimtek

Mantan Plt Kadis Pendidikan Batubara Ditahan Kasus Bimtek
Kajari Batubara Dicky Oktavia didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejari Batubara. Waspada.id/Agusdiansyah Hasibuan
Kecil Besar
14px

BATUBARA (Waspada.id) : Mantan Plt Kadis Pendidikan Pemkab Batubara JM ditahan Kejaksaan Negeri Batubara (Kejari) Selasa (2/9) terkait kasus Bimtek sertifikasi guru tahun 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Batubara Dicky Oktavia dalam konferensi persnya di Kantor Kejari Batubara menjelaskan, penahanan terhadap JM ini setelah melalui proses penghitungan kerugian negara dengan nilai sekitar Rp400 juta lebih.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Dalam kasus ini Kejari Batubara menghadirkan sejumlah ahli dari keuangan, auditor, ahli pidana dari Kementerian Pendidikan, penegakan hukum kami jalankan sebagai profesional,” ujar Dicky.

JM sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan menerima hasil dari pengelolaan Bimtek guru-guru dengan hasil sekitar Rp900 juta dari pelaksana RP dan pemilik lembaga pendidikan RH. Padahal lembaga ini dalam penyidikan diketahui tidak memiliki izin.

Ketiganya ditahan Kejari Batubara sejak hari ini hingga 20 hari ke depan. (id.43)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE