Sumut

Masa Transisi Pemulihan Bencana Di Madina Diperpanjang Hingga 31 Januari 2026

Masa Transisi Pemulihan Bencana Di Madina Diperpanjang Hingga 31 Januari 2026
Kecil Besar
14px

PANYABUNGAN (Waspada.id): Masa transisi menuju pemulihan pascabencana di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diperpanjang hingga 31 Januari 2026. Keputusan ini ditetapkan dalam rapat koordinasi Forkopimda di Aula Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, pada Jumat (1/1/2026).

Bupati H. Saipullah Nasution menyampaikan bahwa perpanjangan bertujuan untuk memudahkan Pemkab Madina menangani potensi kejadian bencana dan menyelesaikan penanganan akibat dampak sebelumnya. “Dengan kondisi transisi ini, Pemkab Madina akan lebih cepat menangani hal-hal yang bisa saja terjadi dalam bulan ini,” ucapnya.

Pj. Sekda M. Sahnan Pasaribu menjelaskan alasan utama perpanjangan adalah kondisi cuaca yang belum stabil dan infrastruktur utama khususnya jalan yang belum kembali normal serta masih rawan longsor. Menurutnya, beberapa lokasi terdampak banjir, longsor, atau puting beliung juga belum ditangani secara maksimal.

Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), curah hujan dengan intensitas sedang sampai tinggi masih diperkirakan terjadi pada Januari 2026. Kondisi ini berpotensi menyebabkan longsor di sepanjang ruas jalan menuju wilayah Pantai Barat Madina, yang menjadi akses utama dari Mandailing ke Natal.

“Masih ada satu desa yang belum terbuka aksesnya, panjangnya lebih dari dua kilometer dan medannya melalui perbukitan. Setidaknya memerlukan waktu satu minggu lagi untuk pembukaan,” jelas Bupati Saipullah.

Selain itu, data rumah masyarakat yang berada di zona merah dan masuk perencanaan relokasi belum utuh, khususnya data rumah di Pulau Tamang dan Natal yang terkena puting beliung. Beberapa ruas jalan juga masih membutuhkan penanganan lebih lanjut, antara lain ruas Muara Soma-Banjar Melayu sepanjang dua kilometer, jalan di Aek Inumon 1 dan Aek Inumon 2, serta mapping teknis Jembatan Bosi-Simpang Gambir yang masih memerlukan waktu.

Pemerintah telah melakukan koordinasi dengan sejumlah perusahaan untuk menurunkan alat berat dalam rangka normalisasi sungai dan irigasi. Namun, untuk perbaikan jalan yang rusak, Pemkab Madina masih mengharapkan anggaran dari pusat karena tidak memiliki anggaran pembangunan jalan untuk tahun 2026.(id100)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE