BARUS, Tapteng (Waspada.id): Seorang pria berinisial RP, 53, tewas dianiaya massa di Dusun III, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Selasa (23/9) sekitar pukul 05.00 WIB. Penganiayaan ini diduga dipicu oleh isu santet.
Kapolsek Barus, Iptu Mulia Riadi, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa polisi telah menangkap seorang terduga pelaku, AWS, 25, warga desa setempat.
“Terduga pelaku dijerat pasal berlapis, termasuk pasal tentang pembunuhan berencana dan penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian,” ujar Iptu Mulia Riadi, Rabu (24/9).
Menurut keterangan saksi, sebelum kejadian, rumah korban dilempari batu oleh sekelompok orang bertopeng. Kemudian, korban diseret dari rumahnya ke area persawahan dan dipukuli serta dilempari batu hingga tewas oleh lebih dari 20 orang.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP, termasuk batu, bambu, tali, dan pakaian korban. Keluarga korban menolak autopsi, namun mengizinkan visum yang telah dilakukan oleh Puskesmas Barus.
Setelah penangkapan terduga pelaku, sekelompok masyarakat sempat mendatangi Mapolsek Barus menuntut pembebasan AWS. Namun, polisi berhasil menenangkan massa dan situasi kembali kondusif.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta melaporkan isu atau informasi yang belum pasti kepada pihak berwajib. Polisi juga berkoordinasi dengan tokoh agama dan masyarakat setempat untuk mencegah tindakan main hakim sendiri.
Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk menangkap pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan ini.(id102)