Massa Bakar Ban Bekas Di Depan Pintu Gerbang Balai Kota P.Siantar

  • Bagikan
Massa Bakar Ban Bekas Di Depan Pintu Gerbang Balai Kota P.Siantar
Massa mahasiswa dan pemuda melakukan aksi bakar ban di badan jalan saat berunjukrasa menyoroti kinerja Wali Kota di depan pintu gerbang masuk Balai Kota, Jl. Merdeka, Senin (27/3) siang.(Waspada/Edoard Sinaga)

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Massa dari sejumlah mahasiswa dan pemuda menggelar aksi unjuk rasa dengan membakar ban bekas di depan pintu gerbang masuk Balai Kota, Jl. Merdeka, Kota Pematangsiantar, Senin (27/3) siang.

Dalam aksi itu, massa juga menyuarakan aspirasi mereka yang menyoroti kinerja Wali Kota Susanti Dewayani selama setahun sejak menjadi Wali Kota. Massa saat itu, berniat mau menemui Wali Kota, namun niat mereka tidak kesampaian.

Setelah silih berganti menyampaikan orasi, massa yang dengan tegas tidak menerima perwakilan Wali Kota itu, menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Karena aksi massa berdampak kepada arus lalu lintas di jalan utama pusat kota, salah seorang orator meminta maaf kepada para pengendara yang melintas. “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya.”

Setelah kobaran api dari ban bekas sudah mulai mengecil dan Wali Kota tak kunjung datang, aksi massa dengan Kordinator Gading Simangunsong itu berjanji akan melakukan aksi lagi. “Kami pastikan, kami akan turun dengan massa yang lebih banyak lagi.”

Setelah menutup aksi dengan mengucapkan sumpah mahasiswa secara bersama-sama dan sebelum meninggalkan lokasi aksi, massa membersihkan sampah sisa pembakaran ban bekas.

Sebelumnya, massa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Siantar-Simalungun yang menyoroti kepemimpinan Wali Kota itu, melakukan aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Jl. Sutomo.

Dalam orasinya, Gading Simangunsong mendesak pihak Kejari agar segera mengusut dugaan pemufakatan jahat Wali Kota dan kawan-kawan yang telah mereka laporkan secara tertulis ke Kejari pada Jumat (24/3).

“Kami ingin tahu, sudah bagaimana laporan dugaan pemufakatan jahat itu. Jangan terlalu lama menelaah,” teriak Gading di depan pintu gerbang kantor Kejari yang mendapat penjagaan sejumlah personel Polres.

Saat itu, salah seorang pengunjuk rasa yang membawa uang mainan dan mengacungkannya ke atas, berteriak, “kami hari ini menduga, apakah aparat penegak hukum di Pematangsiantar ini mendapat bayaran uang, uang dan uang.” Teriakan itu mandapat sambutan kata sepakat dari massa.

Setelah massa berorasi secara bergantian, Kasi Intel Kejari Rendra Yoki Pardede datang membawa pengeras suara dan menemui massa. Namun, suara dari pengeras suara Kasi Intel itu tidak maksimal, hingga akhirnya menggunakan pengeras suara massa.

“Mengenai pelaporan yang sudah sampai kepada kami pada Jumat kemarin dan sudah kita pelajari, kita akan telaah. Kami minta agar bersabar, kita akan secepatnya untuk menindaklanjuti laporan itu. Nanti kepastiannya akan kami sampaikan kepada pelapor,” sebut Rendra.

Menanggapi hal itu, Gading yang juga ikut menandatangani laporan tertulis terkait dugaan pemufakatan jahat itu menegaskan pihaknya akan tetap memantau dan mengikuti proses penyelidikan di Kejari. “Kami kasih waktu seminggu lagi dan kami sampaikan, jangan ragu-ragu untuk memanggil Wali Kota.”

“Sebagai saksi pun, panggil, kami siap. Menjemput paksa pun kami siap membantu kejaksaan melaksanakan tugasnya. Wali Kota Pematang Siantar harus hadir, karena kami menduga Wali Kota penangungjawab utama dalam seluruh sengkarut dugaan pidana ini,” teriak Gading.

Kelompok Cipayung Plus melaporkan Wali Kota ke Kejari, Jumat (24/3) atas dugaan tindak pidana perbuatan pemufakatan jahat terkait pelantikan 88 ASN Pemko Pematangsiantar.

Kasi Intel Rendra Yoki Pardede menerima laporan Cipayung Plus dengan penandatangan Bill Fatah Nasution, Khairil Mansyah Sirait, Hexa Todo P Hutapea, Rio Samuel Manurung, Gading Simangunsong dan Michael Hutajulu. (a28)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *