Scroll Untuk Membaca

Sumut

Massa Singkuang 1 Tolak Negosiasi Di Medan

Kecil Besar
14px

MADINA (Waspada): Warga Singkuang 1, Kec. Muara Batang Gadis, Kab. Mandailing Natal, menyatakan menolak negosiasi menyelesaikan soal kebun plasma.

“Dari dulu, tuntutan masyarakat 50 persen dalam HGU, 50 persen di wilayah Kec. Muara Batang Gadis,” ujar Sapihuddin, SPd.I, Ketua KP-HSB, saat rapat anggota di Singkuang 1, Selasa (18/4).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Massa Singkuang 1 Tolak Negosiasi Di Medan

IKLAN
Massa Singkuang 1 Tolak Negosiasi Di Medan

Masyarakat Singkuang 1 menolak hasil perundingan dan negosiasi dimediasi Pemkab Madina antara KP-HSB (atas nama ratusan petani plasma) dengan PT RPR di Medan.

Proses negosiasi di Medan berlangsung berhari-hari melibatkan Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution, Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution dan sejumlah pimpinan OPD.

Negosiasi di Medan, dikabarkan, PT RPR sepakat 100 ha dalam HGU dan 500 ha lagi di luar HGU.

Sedangkan, warga Singkuang 1 selumnya berkali-kali menuntut hak masyarakat memperoleh kebun plasma. Hak plasma belum ditunaikan walau sudah 18 tahun berlangsung.

Sapihuddin lebih akrab dipanggil Ustadz Buyung Umak beberapa waktu lalu mengungkapkan, ada enam tuntutan masyarakat Singkuang 1. Warga meminta pembangunan kebun plasma masyarakat minimal 20 persen dari luas HGU 3.741 ha dikuasai/usahai PT RPR.

Selain itu, Sapihuddin meminta lahan plasma 50 persen dari dalam izin HGU dan 50 persen dari luar izin HGU dalam wilayah Kec. Muara Batang Gadis. Tuntutan minimal 20 persen dari HGU sesuai aturan.

Menurut Sapihuddin, jika sampai 6 hari Lebaran tidak terealisasi dan tidak ada kepastian berbentuk nota kesepahaman (MoU), aksi besar-besaran dilanjutkan 7 Lebaran (28 April 2023): menginap di PT RPR, di kantor Bupati Madina dan kantor DPRD Madina.

Melalui percakapan whatsAps, Sapihuddin menjelaskan, kalau benar-benar tidak ada keputusan, selain menduduki kantor bupati dan kantor DPRD Madina, “tujuh lebaran akan langsung ploting lahan plasma dan diduduki”. (irh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE