Scroll Untuk Membaca

Sumut

Masyarakat Hutaibus Atasi Kendala Pengairan Persawahan Balakka Sitokkon

Masyarakat Desa Hutaibus, Kecamatan Lubuk Barumun swadaya memasukkan alat berat untuk memperbaiki saluran pengairan Balakka Sitokkon yang rusak akibat banjir beberapa bulan lalu. (Waspada/Ist)
Masyarakat Desa Hutaibus, Kecamatan Lubuk Barumun swadaya memasukkan alat berat untuk memperbaiki saluran pengairan Balakka Sitokkon yang rusak akibat banjir beberapa bulan lalu. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

LUBUKBARUMUN (Waspada); Masyarakat Desa Hutaibus melakukan tindakan untuk mengatasi kendala pengairan persawahan Balakka Sitokkon yang rusak diterjang banjir beberapa bulan lalu.

Pantauan Waspada, Sabtu (29/6), masyarakat Desa Hutaibus Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padanglawas (Palas) dengan swadaya melakukan tindakan mengatasi kendala pengairan dampak banjir.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Masyarakat Hutaibus Atasi Kendala Pengairan Persawahan Balakka Sitokkon

IKLAN

Menurut Kepala Desa Hutaibus, Amas Muda Hasibuan, akibat banjir bulan Maret lalu, saluran pengairan Balakka Sitokkon di desanya jebol diterjang banjir.

Unit Pengelola Teknis (UPT) PUPR Seksi Sumber Daya Air (SDA) telah beberapa kali melakukan peninjauan untuk mengatasi kendala saluran pengairan yang jebol akibat diterjang banjir. Tetapi sampai sekarang belum ada penanganan.

Karena itu masyarakat melakukan swadaya dengan menggunakan alat berat, sehingga saluran pengairan bisa berfungsi dengan baik. Masyarakat Kecamatan Lubuk Barumun, terutama yang memiliki lahan persawahan di areal persawahan Balakka Sitokkon bisa mengusahai lahan persawahan mereka kembali.

Selain swadaya masyarakat Desa Hutaibus, pihak kecamatan juga turut bekerja sama, juga Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Peternakan serta Kwarcab Pramuka Padanglawas. (a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE