SIDIKALANG (Waspada): Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang PT Dairi Prima Mineral (DPM) di Kecamatan Silimapunggapungga, Kabupaten Dairi, berdemo di Kantor Bupati, Rabu (4/6).
Mereka menuntut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerbitkan kembali izin lingkungan PT DPM yang telah dicabut.
Koordinator aksi, Sahbin Cibro, meminta Pemkab Dairi menyampaikan aspirasi mereka kepada KLHK dan mendesak diterbitkannya izin lingkungan baru dalam waktu 10 hari.

Mereka menilai mayoritas masyarakat menginginkan PT DPM beroperasi dan telah merasakan manfaatnya, seperti lapangan kerja dan bantuan sosial. Ancaman aksi lanjutan dengan massa lebih besar akan dilakukan jika tuntutan tidak dipenuhi.
Sekda Dairi, Surung Charles Bantjin, menerima perwakilan pendemo dan menyatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada KLHK melalui prosedur yang berlaku.
Aksi demo berlangsung tertib dan dikawal ketat oleh Polres Dairi.(a25)












