SAMOSIR (Waspada.id): Masyarakat Kenegerian Ambarita, Kec. Simanindo melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Samosir, meminta agar izin pengelolaan hutan kemasyarakatan (HKM) Koperasi Parna Jaya Sejahtera dicabut. Unjuk rasa dilakukan pada Selasa (30/9) lalu.
Masyarakat sangat resah, karena hal itu berpotensi merusak lingkungan/hutan dan menyebabkan banjir dan longsor. Seperti yang pernah terjadi sebelumnya banjir bandang melanda Kenegerian Ambarita.
Mendengar keluhan dari warga tersebut, DPRD menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Kamis (2/10) di Ruang Rapat DPRD Samosir. Dalam rapat, DPRD meminta agar pengelolaan hutan kemasyarakatan Koperasi Parna Jaya Sejahtera dihentikan sementara.
“Agar kegiatan penyadapan dihentikan sementara,” kata anggota DPRD Samosir, Erwin Nainggolan dari Fraksi PKB.
Sementara Juliana Pardede menegaskan, bahwa hutan semestinya menyejahterakan, bukan mencelakakan.
Hal senada diungkapkan Renaldi Naibaho, ia mempertanyakan pengawasan yang hanya setahun sekali, sementara pohon bisa habis ditebang dalam hitungan bulan.(id53)