Scroll Untuk Membaca

Sumut

Masyarakat Rugi Jika Pasangan Adil Tidak Ikut Bertarung Di Pilkada Palas

Tokoh masyarakat yang juga tokoh pemekaran kabupaten Padang Lawas, H. Imron Harahap, SE. (Waspada/Ist)
Tokoh masyarakat yang juga tokoh pemekaran kabupaten Padang Lawas, H. Imron Harahap, SE. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

PADANG LAWAS (Waspada): Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kabupaten Padang Lawas (Palas) muncul rumor Lawan kotak kosong. Masyarakat akan rugi jika pasangan Ahmad Zarnawi Pasaribu-Ifdal H. Harahap (Adil) tidak ikut di pilkada Palas.

Menurut salah satu tokoh pemekaran, H. Imron Harahap, SE, Jumat (26/7) terkait munculnya rumor pilkada Palas akan melawan kotak kosong.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Masyarakat Rugi Jika Pasangan Adil Tidak Ikut Bertarung Di Pilkada Palas

IKLAN

Hal itu muncul menyusul hampir semua partai politik yang memiliki kursi di DPRD kabupaten Padang Lawas telah menyatakan dukungan kepada pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Padanglawas Putra Mahkota Alam Hasibuan (PMA) – H Achmad Fauzan Nasution (AFN).

Sebagaimana diberitakan diberbagai media, baik cetak.mauoun online. Dimana pasangan PMA-AFN telah berhasil membangun komitmen dengan beberapa partai politik.

Diantaranya termasuk Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hanura, PPP, PKS, PKB, PDIP dan Partai Demokrat, juga partai lain yang memiliki kursi di DPRD Palas.

Bahkan pasangan PMA-AFN sudah membangun komitmen bersama membangun Padang Lawas yang lebih baik, lebih maju dan lebih sejahtera.

Sedangkan pasangan Adil sampai sekarang masih belum ada partai politik yang memiliki kursi di DPRD kabupaten Padang Lawas yang menyatakan dukungan untuk menjadi Calon Bupati -Wakil Bupati Padang Lawas periode 2024-2029.

Sehingga muncul rumor bahwa PMA-AFN diperkirakan akan.melawan kotak kosong dalam pilkada Padang Lawas 27 November 2024.

Tentu hal ini akan sangat merugikan masyarakat, karena tidak memiliki pilihan lain, malah seolah demokrasi tidak berjalan.( a30/B )

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE