DOLOKSANGGUL (Waspada): Masyarakat Semargu dari lima desa di Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, usulkan penambahan siswa SMA Reguler Non Asrama di SMAN 2 Lintongnihuta. Lima desa wilayah Semargu di atas yakni Desa Dolokmargu, Desa Siponjot, Desa Sitio II, Desa Hutasoit I, dan Desa Hutasoit II.
St. Parulian Sihite mewakili masyarakat Semargu dalam reses anggota DPRD Sumut, Irwan Simamora di Desa Dolokmargu, Selasa (29/11) menyampaikan bahwa saat ini pihaknya harus memberangkatkan anaknya mengikuti pendidikan SMA beberapa sekolah tingkat SMA di Doloksanggul dan Lintongnihuta. Untuk anak SMA, mereka harus mengeluarkan ongkos karena jarak tempuh yang cukup jauh. Sementara di SMAN2 Lintongnihuta yang bertempat di Desa Siponjot, anak Desa Semargu jusru tidak bisa karena proses seleksi akademis yang ketat.
“Secara wilayah, anak desa Semargu tidak seharusnya ke Doloksanggul dan kota Lintongnihuta. Sebab SMAN 2 Lintong berada di wilayah Desa Siponjot. Namun anak kami justru tidak bisa menimba ilmu di sana. Hal tersebut kami akui karena seleksi akademis yang cukup ketat dan pemberlakuan asrama bagi siswa di sana,” ujarnya.
Untuk mendapatkan hak yang sama dalam pendidikan, kami mohon kepada pihak terkait melalui reses bapak anggota DPRD Sumut, Irwan Simamora agar di SMA N 2 Lintongnihuta dibuka ruang untuk siswa reguler non asrama. Sebab kami sangat kewalahan atas ongkos angkutan setiap hari, kata Parulian.
Hal senada juga disampaikan Kades Dolokmargu, Marganda Silaban. Dia mengatakan, atas usulan dari masyarakat, pihaknya melalui kepala desa se wilayah Semargu sudah sepakat melakukan pengusulan pembukaan siswa reguler non asrama di SMAN 2 Lintongnihuta. Sebab keluhan masyarakat desa sewilayah Semargu sangat mendasar untuk ditindaklanjuti.
“Jadi melalui suara masyarakat, kami mohon bapak anggota DPRDSU, Irwan Simamora untuk turut menyuarakan permintaan masyarakat desa se wilayah Semargu kepada pemerintah melalui dinas terkait,” kata Marganda.
Menyikapi hal itu, Irwan Simamora mengaku akan menyerap dan mencatat usulan masyarakat untuk dibawa dalam forum rapat DPRD Sumut.
“Sebagai wakil rakyat, kami menerima semua saran, masukan dan pendapat masyarakat yang timbul dalam reses. Saran, masukan dan pendapat ini akan kami bawa menjadi bahan/materi dalam rapat lembaga DPRD bersama dinas terkait di Pempovsu,” pungkasnya. (cas)
Ket Foto.
ANGGOTA DPRD Sumut, Irwan Simamora menerima cendramata ulos dari warga Desa Dolokmargu. Waspada/Ist