TEBINGTINGGI (Waspada): Masyarakat Jalan Swasembada, Kel Berohol, Kec Bajenis, Kota Tebingtinggi melakukan tanda tangan penolakan pembangunan kandang ayam yang berkapasitas kurang lebih puluhan ribu ekor di tengah permukiman masyarakat, Kamis (15/5).
Pelopor penolakan pembangunan kandang ayam, Atu, mengatakan dirinya bersama kurang lebih 150 orang masyarakat Jalan Swasembada, Kel Berohol, Kec Bajenis, Kota Tebingtinggi telah menandatangani penyataan penolakan pembangunan kandang ayam berkapasitas puluhan ribu ekor di areal permukiman warga Jalan Swasembada.
“Saya abang kandung, Aguek, dan Didi, pengusaha yang akan membangun kandang ayam tersebut, namun dengan lantang saya menyatakan saya menolak pembangunan tersebut karena akan menimbulkan dampak negatif kepada masyarakat,” kata Atu.
Atu menjelaskan bahwa adik kandungnya tersebut tidak memiliki etika, karena langsung main bangun kandang ayam saja.
“Kandang ayam yang dia bangun itu bersebelahan langsung dengan rumah saya, saya yang mendapatkan dampaknya langsung seperti, bau kotoran ayam, polusi udara, lalat, dan bisa jadi ada penyakit lainnya. Sudah begitu dia pun tidak ada izin kepada saya selaku abangnya apa gak kurang ajar itu,” jelas Atu.

Kemudian Atu menyampaikan bahwa tanda tangan surat pernyataan penolakan pembangunan kandang ayam telah diantarkan kepada Wali Kota Tebingtinggi, DPRD Tebingtinggi, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, DPMPTSP, Camat Bajenis, dan Lurah Berohol.
“Tindakan itu kami (masyarakat Jalan Swasembada) lakukan sebagai tanda keseriusan kami dalam menolak kandang ayam raksasa tersebut berdiri. Dan kami harap pemerintah kota (Pemko) Tebingtinggi agar peduli kepada masyarakat yang akan terdampak langsung akibat pembangunan kandang ayam milik pengusaha, Ayak dan Aguek,” tutupnya.
Sementara ketika didatangi wartawan Waspada Lurah Berohol, Rina, Babinsa, Babinkamtibmas, serta staf Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi, pemilik kandang ayam raksasa, Aguek, dan Didi menunjukkan langsung seluruh bangunan kandang ayam milik mereka.
Di lokasi, pemilik kandang ayam, Didi mengatakan bahwa selama ini dirinya memang tidak ada izin untuk membuat usaha ayam, tapi mengapa baru sekarang didatangi seperti ini.
“Saya kurang lebih sudah 10 tahun buat usaha ayam seperti ini, kenapa baru sekarang dipertanyakan, bingung juga saya,” kata Didi.
Lurah Berohol, Rina menjelaskan bahwa pihaknya datang kemari karena ada laporan dari warga bahwa, Ibu Aguek, dan Didi akan mendirikan kandang ayam raksasa, dan ada 150 orang masyarakat Jalan Swasembada yang tidak setuju akan pembangunan kandang ayam tersebut.
“Jangan tanya kenapa saya baru datang sekarang, bukan dari dulu, karena sekarang baru ada keluhan dari masyarakat sebelumnya tidak ada keluhan. Mungkin dulu karena kandang ayam bapak dan ibu masih terbilang wajar makanya warga tidak mengeluh, sekarang kan kandang ayam bapak ibu akan dibangun sangat besar makanya warga protes,” kata Lurah Berohol, Rina.

Didi menegaskan akan tetap membangun kandang ayam tersebut, karena menurutnya kandang ayam yang akan dibangun sudah sesuai prosedur dan akan dibangun dengan steril.
“Saya akan tetap bangun, karena saya yakin ayam saya akan steril, tidak mengeluarkan bau, dan tidak mengeluarkan limbah apapun,” tegas Didi.
Lurah Berohol, Rina mengatakan bahwa sah-sah saja jika tetap mau membangun kandang ayam tersebut, tetapi urus dulu izinnya baru teruskan pembangunannya.
“Saya tidak pernah melarang siapapun untuk melakukan aktivitas usaha apapun, selagi ada izinnya dan tidak ada masyarakat yang mengeluh ya silahkan, tapi kalau ada yang tidak setuju dan merugikan masyarakat kami akan turun untuk melakukan peninjauan kembali,” jelasnya.
Setelah kurang lebih 1 jam mengecek lokasi pembangunan, Lurah dan tim kemudian pergi meninggalkan lokasi pembangunan kandang ayam raksasa tersebut.(a37)