Scroll Untuk Membaca

Sumut

Mau Titip Ayam Ke Rumah Mertua, Uang Rp4 Juta Dibawa Kabur

Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar meringkus terduga pelaku pencurian, KDS alias K, 25 (tengah) di Jl. Patuan Nagari, Kel. Sukadame, Kec. Siantar Utara, Selasa (4/6) pukul 17:00, karena mencuri bersama temannya uang milik korban seniai Rp 4 juta dan pihak Polsek juga menyita satu sepeda motor dan sisa uang hasil pencurian Rp1.300.000. (Waspada/Ist).
Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar meringkus terduga pelaku pencurian, KDS alias K, 25 (tengah) di Jl. Patuan Nagari, Kel. Sukadame, Kec. Siantar Utara, Selasa (4/6) pukul 17:00, karena mencuri bersama temannya uang milik korban seniai Rp 4 juta dan pihak Polsek juga menyita satu sepeda motor dan sisa uang hasil pencurian Rp1.300.000. (Waspada/Ist).
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Bermaksud mau menitipkan ayam ke rumah mertua, dua terduga pelaku pencurian membawa kabur Rp 4 juta uang milik korban Dedi Handoyo Damanik, warga Dusun I Semangat Baris, Desa Silau Malaha, Kec. Siantar, Kab. Simalungun.

Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar pimpinan Kanit Reskrim Ipda Warman Siallagan akhirnya berhasil meringkus salah satu pelaku, KDS alias K, 25, warga Jl. Rakutta Sembiring, Gg. Selamat, Kel. Nagapita, Kec. Siantar Martoba di Jl. Patuan Nagari, Kel. Sukadame, Kec. Siantar Utara, Selasa (4/6) pukul 17:00 sedangkan seorang lagi pelakunya masih buron.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Mau Titip Ayam Ke Rumah Mertua, Uang Rp4 Juta Dibawa Kabur

IKLAN

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kapolsek Siantar Utara AKP Herli Damanik, Rabu (5/6) menyebutkan, pencurian itu terjadi di Jl. Persatuan, Kel. Sukadame pada Sabtu (1/6) pukul 15:20.

Sebelumnya, korban memarkirkan kendaraannya di depan rumah mertuanya, karena hendak mengantarkan/menitipkan beberapa ekor ayam di rumah mertuanya. Saat korban turun dari mobil dan membongkar barang bawaannya, tiba-tiba datang dua pria berboncengan sepeda motor dan menghampiri bagian pintu supir mobil korban dan langsung mengambil satu tas yang tergeletak di atas dashboard kemudian langsung melarikan diri.

Mengetahui perbuatan dua pria itu, korban dan saksi Juniar Eva Girsang sempat mengejar pelaku, namun kehilangan jejak dan dua pelaku itu berhasil membawa kabur satu tas milik korban berisi uang tunai Rp4 juta beserta satu buku nota jualan. Kejadian itupun dilaporkan korban ke Polsek Siantar Utara.

Kapolsek Siantar Utara memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan pada Minggu (2/7), personel Unit Reskrim mendapat informasi pelaku pencurian berinisial KDS alias K.

Kemudian, pada Selasa (4/6) pukul 17.00, personel Unit Reskrim mengetahui KDS sedang berada di Jl. Patuan Nagari, hingga Kanit bersama Tim Opsnal Unit Reskrim langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus KDS serta menyita barang bukti satu sepeda motor dan sisa uang hasil pencurian Rp1.300.000.

Hasil interogasi, KDS mengaku melakukan pencurian bersama temannya, satu tas berisi uang tunai dan bon penjualan milik korban.

Kapolsek Siantar Utara menyebutkan, KDS sudah dalam penahanan untuk memprosesnya dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian sesuai Pasal 363 ayat (1) ke-4e subs Pasal 362 KUH Pidana.(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE