Scroll Untuk Membaca

Sumut

Mediasi Pinjam Emas, Polsek Siantar Marihat Damaikan Warga

Mediasi Pinjam Emas, Polsek Siantar Marihat Damaikan Warga
Bhabinkamtibmas Kelurahan Marihat Bripka Asril Manurung, memediasi permasalahan warganya. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada.id):  Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar, melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Marihat Bripka Asril Manurung, memediasi permasalahan warganya terkait pinjam pakai emas di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Kamis (30/10/2025) pukul 09.30 WIB.

Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH menjelaskan, permasalahan ini melibatkan pasangan suami istri LBM, 43, dan R br. S  38, warga Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, sebagai pihak pertama, dengan N br. S, 70, warga Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun, sebagai pihak kedua.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan. Penandatangan surat pernyataan perdamaian akan dilakukan pada hari Jumat 31 Oktober 2025,” kata AKP Doni.

Perselisihan bermula dari pinjam pakai emas seberat 10 mayam yang digadaikan di kantor pegadaian. Mediasi yang digelar di Kantor Kelurahan Pematang Marihat dihadiri oleh R br. S, mewakili pihak pertama, sementara LBM berhalangan hadir karena urusan pekerjaan. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE