MADINA (Waspada): Peristiwa penyiraman air keras yang dilakukan oleh Sd kepada korban Farida Khairani di Desa Huta Bangun, Kecamatan Bukit Malintang beberapa hari yang lalu dan menjadikan trending topik turut menyita perhatian masyarakat luas maupun pihak kepolisian.
Di mana dalam pengakuan korban, beberapa bulan yang lalu, dia (Farida_red) dan Sd memiliki persolan sengketa lahan di Hutabangun. Sengketa tersebut sampai ke tahap Pengadilan Negeri Madina dengan putusan Farida sebagai pemenang atau pemilik lahan tersebut.
Atas putusan pengadilan tersebut, diduga Sd dendam dan tidak terima atas putusan itu, hingga Sd melakukan tindakan kekerasan dengan menyiramkan air keras kepada korban. Akibatnya, Farida harus dilarikan ke RSUD Panyabungan guna mendapatkan perawatan intensif.
Mengetahui hal tersebut, Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP HM Reza Chairul AS SIK, MH dengan igap langsung menjenguk Farida ke RSUD Panyabungan bersama jajaran PJU Polres Madina pada Selasa, (09/05).

Kapolres meminta agar Farida tenang dan fokus untuk penyembuhan luka bekas penyiraman air keras yang mengenai bagian wajah dan kedua lengannya dan berjanji jika kasus yang menimpanya itu dipercayakan kepada Polres Madina dalam hal penindakan terduga pelaku.
“Ibu tidak usah khawatir lagi, saya datang ke sini menjenguk sekaligus untuk menenangkan ibu. Tadi, pas saya mendengar informasi ini, secara langsung saya perintahkan Kapolsek Siabu dibantu Reskrim Polres Madina agar sesegara mungkin mengamankan terduga pelaku” tuturnya pada saat itu kepada Farida.
Kepada waspada.id, Jumat, (12/05), Kapolres saat dikonfirmasi perihal perkembangan kasus penyiraman air keras apakah pelaku sudah diamankan menjawab secara singkat jika saat ini pelaku masih dalam upaya pencarian dikarenakan pelaku melarikan diri. “Masih diburu” jawabnya. (cah)