DELISERDANG (Waspada): Seorang pelaku bongkar rumah dan mencuri 2 unit sepeda motor dari rumah korban di Perumahan Citra Harmoni Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang terpaksa ditembak kedua kakinya karena melawan saat hendak ditangkap,Tim Opsnal Bringas Polresta Deliserdang.
Pengungkapan kasus itu disampaikan Kapolresta Deliserdang, melalui Kasat Reskrim, Kompol Risqi Akbar didampingi Kanit Pidum Satreskrim Polresta Deliserdang Ipda Yasmin Purba, Kamis (12/12) di Mapolresta Deliserdang.
Dijelaskannya, tersangka pelaku pembongkaran rumah berinisial, Y (33) warga Dusun II Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjungmorawa, ditangkap tim Opsnal Bringas, Senin (9/12/2024) pukul 08.00 WIB, saat berada di Gang Cempaka Desa Bakaranbatu Kecamatan Lubukpakam
“Namun saat upaya penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, sehingga Personel terpaksa menembak bagian betis kedua kakinya. Sementara seorang lagi teman tersangka inisial HL hingga kini masih di buron,” katanya.
Dari tangannya, Personel mengamankan 2 sepeda motor Honda Supra X warna hitam les putih dan warna hitam les hijau hasil curian, dan sebuah tas milik tersangka berisi 2 obeng, gunting dan handphone (HP) milik tersangka.
Menurut Risqi, tersangka Y bersama temannya HL melakukan pencurian di rumah korban Ummul Chair Lubis di Perumahan Citra Harmoni. Setelah merusak pintu depan rumah korban, kedua tersangka mencuri 2 sepeda motor dari ruang tamu dengan posisi kunci kontak berada di stok kontaknya, Senin (9/12) dinihari.
Selanjutnya, hasil penyelidikan Opsnal tim Bringas, tersangka pelaku pencurian dapat diungkap hanya beberapa jam setelah kejadian. Dalam pemeriksaan, tersangka Y mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian 2 unit sepeda motor dari Tanjungmorawa, bersama temannya berinisial HL.
“Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan yang dijerat melanggar tindak pidana pencurian dan pemberatan,” tegasnya. (a16)