Scroll Untuk Membaca

Sumut

Mendagri Lantik DPN ADKASI, Hamdani Syahputra Jabat Ketua Bidang

Mendagri Lantik DPN ADKASI, Hamdani Syahputra Jabat Ketua Bidang
Ketua Bidang DPN ADKASI H. Hamdani Syahputra, Ketum DPN ADKASI Siswanto dan pengurus lainnya saat berfoto bersama. (Waspada/ist)
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada):  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Dewan Pengurus Nasional (DPN) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) periode 2025-2030 di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (19/6).  H. Hamdani Syahputra, S.Sos (Wakil Ketua DPRD Deliserdang) menjabat sebagai Ketua Bidang dalam DPN ADKASI yang diketuai Siswanto (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora) dan Sekretaris Jenderal Endang Sodikin (Ketua DPRD Kabupaten Karawang).

Mendagri Tito Karnavian menekankan peran penting DPRD dalam mempercepat realisasi Program Strategis Nasional (PSN), termasuk MBG, pembangunan tiga juta rumah, dan cek kesehatan gratis.  “Saya resmi melantik Saudara-Saudara… Saya percaya bahwa Saudara-Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata Tito dalam siaran pers yang diterima Waspada Jumat (21/6).

Hamdani Syahputra menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan berharap ADKASI solid dalam memperjuangkan aspirasi ke pemerintah pusat.  “Harapannya ADKASI sebagai wadah kolaborasi, tempat sharing dan juga mampu memperjuangkan aspirasi organisasi ke Pemerintah Pusat,” katanya.

Ketua Umum ADKASI Siswanto berharap Mendagri melindungi marwah DPRD di seluruh Indonesia.  Ia menegaskan posisi DPRD memiliki dasar hukum kuat dalam UUD 1945 dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menempatkan DPRD sebagai mitra sejajar kepala daerah.(a16)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE