Scroll Untuk Membaca

Sumut

Mengaku Pegawai DJP, Pelaku Phishing Kuras Rekening ASN Senilai Rp50,7 Juta

Mengaku Pegawai DJP, Pelaku Phishing Kuras Rekening ASN Senilai Rp50,7 Juta
ENDANG Purnamasari Sijabat, ASN di Kel. Beras Basah, Kec. Pangkalansusu, jadi korban phishing (kejahatan siber). Waspada.id/Asrirrais
Kecil Besar
14px

PANGKALANSUSU (Waspada.id): Di era teknologi digital seperti saat sekarang ini, beragam modus aksi kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku kriminal untuk mendapat cuan besar dari korban yang disasar.

Endang Purnamasari Sijabat, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), warga Kec. Pangkalansusu, menjadi korban phishing. Uang tabungan milik korban senilai Rp50,7 juta di rekening Bank Sumut habis dikuras pelaku.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Korban saat ditemui waspada.id di kantor Kelurahan Beras Basah, Senin (25/8), mengatakan, ia pada tanggal 5 Mei lalu ada dihubungi seorang wanita dan seorang pria yang mengaku dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) via telephone.

“Pelaku awalnya menanyakan tentang email dan apakah saya sudah mengalihkan NPWP lama dengan NPWP elektronik dengan alasan untuk verifikasi data. Pelaku memperlihatkan data privat saya cukup lengkap, karena itu saya tidak menaruh curiga,” ujarnya.

Beberapa menit kemudian, kecurigaan korban muncul ada sesuatu yang tak beres karena aplikasi play store, email dan WhatsApp miliknya tiba-tiba menghilang pada tampilan di gawai miliknya.

Korban pun segera mendatangi pihak bank dan ternyata setelah dilakukan pengecekan ternyata ada mutasi rekening sebanyak empat kali dengan total penarikan senilai kurang lebih Rp50,7 juta.

“Uang yang tersisa cuma saldo akhir senilai Rp4,083,500,00 sebagai jaminan utang saya yang diblokir pihak bank. Saya sangat kecewa, kenapa saldo akhir bisa aman di rekening, sedangkan uang tabungan saya semuanya habis dikuras,” ujarnya.

Sebagai nasabah, Endang mengaku sangat kecewa atas sistem security (keamanan) di bank milik pemerintah daerah ini. Meski merasa sangat dirugikan, tapi dengan berbagai pertimbangan, korban enggan melaporan kasus kejahatan ini ke polisi.(id24)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE